Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Sebut Anies Baswedan Tak Jujur, Politisi PSI Tunjukkan Peta Kesamaan Reklamasi Ancol dengan 17 Pulau

Politisi PSI, Rian Ernest menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak bersikap jujur dalam reklamasi Ancol.

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Politisi PSI, Rian Ernest menilai, Anies Baswedan tidak bersikap jujur dalam reklamasi Ancol, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Dirinya membuktikannya dengan adanya persamaan antara peta reklamasi Ancol 2020 dengan reklamasi 17 pulau tahun 2012. (Youtube/Indonesia Lawyers Club) 

TRIBUNWOW.COM - Politisi PSI, Rian Ernest menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak bersikap jujur dalam Reklamasi Ancol.

Dilansir TribunWow.com, Rian Ernest mengaku dapat membuktikan penilaiannya kepada Anies tersebut.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020), Rian Ernest memperlihatkan bukti sebuah gambar peta kesamaan antara Reklamasi Ancol dengan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta yang sebelumnya sudah dibatalkan.

Politisi PSI, Rian Ernest menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak bersikap jujur dalam reklamasi Ancol, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020).
Politisi PSI, Rian Ernest menilai, Anies Baswedan tidak bersikap jujur dalam reklamasi Ancol, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Dirinya membuktikannya dengan persamaan peta reklamasi Ancol dengan 17 pulau. (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Haikal Hassan Soalkan Tema ILC soal Reklamasi Ancol, Karni Ilyas: Bukan Anies Ingkar Janji Bacanya

Dikatakannya bahwa bukti peta tersebut didapat dari lampiran Keputusan Reklamasi Ancol tahun 2020 dan lampiran surat persetujuan Pulau Reklamasi tahun 2012.

"Soal Gubernur Anies tidaklah jujur, kami berhasil mendapatkan keputusan soal reklamasi Ancol ini," ujar Rian Ernest.

"Ini kami dapatkan dan merupakan lampiran dari keputusan reklamasi Ancol di tahun 2020," 

Pertama Ernest menunjukkan peta reklamasi Ancol.

Dalam peta tersebut diketahui ada dua daerah yang akan dilakukan reklamasi yakni di bagian timur dan barat Ancol.

Ia menjelaskan bahwa pulau yang bagian kanan lebih kecil diperuntukkan untuk perluasan kawasan Dunia Fantasi (Dufan).

"Ada dua pulau di situ," kata Ernest.

"Yang di tahun 2020, pulau yang kecil tertulis pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan," jelasnya.

Ia lantas membandingkan dengan reklamasi tahun 2012.

Curhat Nelayan soal Reklamasi Ancol, Ungkap Permintaan ke Anies Baswedan: Jangan Ngarang Cerita

Dilihat dari peta reklamasi tahun 2012 itu, lokasi reklamasi juga berada di pulau ada di reklamasi Ancol yang disebutnya adalah Pulau K.

"Di tahun 2012, kami mendapatkan lampiran dari surat persetujuan pulau reklamasi di tahun 2012," ungkapnya.

"Kalau dari kasat mata saja terlihat ini pulau yang sama antara tahun 2020 dengan tahun 2012, ini Pulau K," terang Ernest.

Sementara itu, sama halnya juga untuk pulau yang lebih besar yang berada di sisi timur Ancol.

Halaman
123
Tags:
Anies BaswedanRian ErnestReklamasi AncolIndonesia Lawyers Club (ILC)Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved