Kasus Korupsi
Pengacara Bantah Dugaan Aiman soal Sembunyikan Djoko Tjandra: Pengadilan Tempat Umum, Kelurahan Juga
Pengacara Djoko Tjandra mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membawa kliennya ke tempat-tempat tertentu secara sengaja untuk bersembunyi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Kompastv
Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma menjawab pertanyaan Aiman soal tudingan sengaja ikut menyembunyikan Djoko Tjandra, ditayangkan di acara AIMAN, Senin (13/7/2020).
Ia diduga kabur ke negara lain sehari sebelum MA menjatuhkan vonis dan tidak pernah menjalani hukuman.
Sejak saat itu Djoko Tjandra masuk dalam DPO Kejaksaan Agung.
Pada 8 Juni 2020, Djoko Tjandra diduga membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
• Mahfud MD: Malu Negara Ini kalau Dipermainkan oleh Djoko Tjandra
Simak video selengkapnya mulai menit ke-6.58:
(TribunWow.com/Anung/Lailatun Niqmah)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Menkumham: Djoko Tjandra Sudah Tak Masuk DPO Interpol Sejak 2014"