Breaking News:

Kasus Korupsi

Pengacara Bantah Dugaan Aiman soal Sembunyikan Djoko Tjandra: Pengadilan Tempat Umum, Kelurahan Juga

Pengacara Djoko Tjandra mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membawa kliennya ke tempat-tempat tertentu secara sengaja untuk bersembunyi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Kompastv
Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma menjawab pertanyaan Aiman soal tudingan sengaja ikut menyembunyikan Djoko Tjandra, ditayangkan di acara AIMAN, Senin (13/7/2020). 

Ia diduga kabur ke negara lain sehari sebelum MA menjatuhkan vonis dan tidak pernah menjalani hukuman.

Sejak saat itu Djoko Tjandra masuk dalam DPO Kejaksaan Agung.

Pada 8 Juni 2020, Djoko Tjandra diduga membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

 Mahfud MD: Malu Negara Ini kalau Dipermainkan oleh Djoko Tjandra

Simak video selengkapnya mulai menit ke-6.58:

(TribunWow.com/Anung/Lailatun Niqmah)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Menkumham: Djoko Tjandra Sudah Tak Masuk DPO Interpol Sejak 2014"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aiman WitjaksonoDjoko TjandraEKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved