Breaking News:

Terkini Nasional

Ruhut Sitompul Soroti Anies Baswedan soal Reklamasi Ancol: Gubernur Itu Tidak Boleh One Man Show

Politikus PDIP, Ruhut Sutompul memberikan tanggapan terkait polemik reklamasi Ancol yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ruhut Sutompul memberikan tanggapan terkait polemik reklamasi Ancol yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ruhut Sutompul memberikan tanggapan terkait polemik reklamasi Ancol yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, Ruhut Sitompul memberikan sorotan kepada Anies Baswedan terkait keputusannya melakukan reklamasi Ancol.

Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Selasa (14/7/2020), Ruhut Sitompul menyebut bahwa reklamasi Ancol dipolitisir.

Ray Rangkuti Soroti Sikap Anies Belum Konsultasi dengan DPRD soal Reklamasi Ancol: Enggak Bener Dong

"Ini reklamasi ini kan dipolitisir," ujar Ruhut Sitompul.

Ruhut kemudian mempertanyakan waktu Anies mengeluarkan izin reklamasi Ancol.

Menurutnya, hal itu tidak banyak diketahui oleh publik.

Ia lantas membandingkan dengan saat menghentikan reklamasi yang di 17 pulau kemudian sempat menjadi berita besar.

"Tapi kan bayangkan ini jagonya Anies, waktu dia menyegel itu (reklamasi 17 pulau) semua TV ikut, ramai wartawan," ungkapnya.

"Tetapi waktu keluarin izin IMB-nya sekitar hampir 900 lebih kurang, sampai kawan saya yang ada di DPR tersinggung," imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, Ruhut menilai Anies Baswedan itu bersikap one man show, atau membuat keputusannya sendiri, tanpa mempertimbangkan pihak-pihak lain.

Apalagi dikatakannya bahwa dalam reklamasi Ancol ini tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta.

"Ingat gubernur itu tidak boleh one man show, apalagi pada waktu itu dia belum punya wakil gubernur. DPRD tuh harus diikutin," tegasnya.

Bantah Anies Baswedan, WALHI Sebut Reklamasi Ancol Tak Ada Kaitannya soal Banjir: Pendekatan Bisnis

Sementara itu, hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik.

Ia mengatakan bahwa reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang memang sudah dihentikan.

Dirinya juga menegaskan bahwa proyek reklamasi Ancol mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 234 Tahun 2020.

Dikatakannya bahwa Kepgub itu merupakan lanjutan dari periode-periode sebelumnya sejak Gubernur Fauzi Bowo.

"Saya ingin meluruskan dulu, antara reklamasi yang 17 pulau dengan apa yang dikeluarkan di Kepgub 237," kata Taufik.

"Saya ingin sampaikan bahwa Kepgub 237 itu adalah lanjutan dari mulai sejak Gubernurnya Pak Fauzi Bowo, diperpanjang oleh Pak Joko Widodo, kemudian oleh Djarot, sampai Pak Anies yang 120 hektar," jelasnya.

Taufik lantas menjelaskan bahwa proyek yang dilakukan di Ancol adalah perluasan kawasan dan di satu sisi memanfaatkan limbah hasil pengerukkan dari sungai dan waduk yang mengalami sedimentasi.

"120 hektar dalam kerjasama antara pemda DKI dengan Ancol itu memang dimaksudkan untuk menampung seluruh lumpur-lumpur hasil kerukkan sungai, waduk, dan lain-lain yang ada di Jakarta," ungkapnya.

"Beda dengan yang reklamasi," pungkasnya.

GPMI Bantah Anies Baswedan Ingkar Janji soal Reklamasi, Ray Rangkuti Tertawa: Definisi Ala Pemprov

Simak videonya mulai menit ke- 4.56:

Ray Rangkuti: Anies Memang Suka Main Istilah

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti memberikan tanggapan terkait proyek reklamasi Ancol.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan izin untuk dilakukan reklamasi Ancol bagian timur dengan luas 155 hektar.

Namun Anies Baswedan mengaku menolak dengan sebutan reklamasi, melainkan hanyalah pengembangan kawasan Ancol.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Kompas Petang, Minggu (12/7/2020), Ray Rangkuti menyebut bahwa Anies suka main dengan istilah.

Ray Rangkuti mengatakan bahwa yang dimaksud dengan reklamasi yaitu pengembangan kawasan, baik itu yang menempel dengan daratan, ataupun membentuk pulau baru.

"Itu lagi-lagi istilah lagi, jadi Gubernur DKI Jakarta ini memang suka main di istilah," ujar Ray Rangkuti.

Dirinya juga menanggapi alasan dilakukannya reklamasi Ancol, yakni menurut Anies untuk kepentingan publik itu sendiri.

Termasuk disebut bisa mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Ibu Kota.

Ia lantas membandingkan antara reklamasi Ancol dengan reklamasi pulau yang sebelumnya sudah dihentikan.

Menurutnya, dua-duanya juga merupakan untuk kepentingan publik.

 Anies Baswedan Tegaskan Tak Ingkari Janji Kampanye soal Reklamasi Ancol: Jakarta Ini Terancam Banjir

"Kita berdebat lagi soal apa yang disebut dengan kepentingan publik," kata Ray Rangkuti.

"Perdefinisi kan yang disebut kepentingan publik adalah segala sesuatu yang memang dihajatkan untuk keperluan umum," jelasnya.

"Sekarang reklamasi di tengah laut alias pulau, reklamasi di ujung ancol, itu kepentingan negara atau kepentingan umum? Ya kepentingan umum," ungkapnya.

"Kalau di DKI Jakarta (Ancol) ini dianggap kepentingan publik, yang ini (pulau) tidak. Lho emang yang tinggal di pulau ini pemprov DKI Jakarta, ya orang-orang kaya, jadi dia umum, publik," imbuhnya.

Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) DKI Jakarta, Syarief Hidayatullah mencoba meluruskan apa yang disampaikan oleh Ray Rangkuti.

Dikatakannya bahwa reklamasi pulau merupakan benar-benar hanya untuk komersial.

Sedangkan untuk pengembangan Ancol tentunya selain untuk kepentingan publik juga merupakan pengembangan dari PT Pembangunan Jaya Ancol yang seperti yang diketahui milik Pemprov DKI Jakarta.

"Begini, kalau di sana itu betul-betul komersial," kata Syarief.

"Tapi kalau di ancol ini jelas-jelas yang pertama untuk pengembangan PT Pembangunan Jaya Ancol, milik Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

"Sehingga ke depan nanti pariwisata Jaya Ancol akan menjadi terbesar di Asia," pungkasnya.

 Simak videonya mulai menit ke- 7.00:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Ruhut SitompulAnies BaswedanReklamasi AncolDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved