Breaking News:

Terkini Nasional

Ungkap Alasan Serbia Kabulkan Ekstradisi Maria Pauline, Yasonna Laoly: Langsung Dikatakan Presiden

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan alasan Pemerintah Serbia bersedia mengesktradisi buron Maria Pauline Lumowa.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). 

Menurut Yasonna, tim dari Polri dan duta besar berupaya membantu proses ekstradisi.

Ia kemudian mengungkapkan fakta yang ditemukan Kementerian Kehakiman Serbia.

"Sebelum saya berangkat tanggal 8 siang, saya bertemu dengan Asisten Menteri Kehakiman Serbia," kata Yasonna.

 17 Tahun Buron karena Bobol Bank BNI, Kini Maria Pauline Kenakan Rompi Oranye saat Tiba di Jakarta

Saat menanyakan proses hukum di negara Eropa tersebut, terungkap pengacara Maria Pauline berupaya menyuap otoritas penegak hukum.

Jumlah yang ditawarkan mencapai 500 ribu Euro atau setara Rp 8 miliar.

Meskipun begitu, upaya suap itu ditolak dan berujung penahanan pengacara Maria Pauline.

"Tentu pengacaranya berkali-kali, bahkan mengatakan pertamanya ditawarkan 100 ribu Euro pada otoritas Serbia," ungkap Yasonna.

"Tidak mempan, 300 ribu. Akhirnya pengacaranya ditahan," paparnya.

"Lima ratus ribu terakhir, ditolak," tambah Yasonna.

Ia mengapresiasi sikap tegas penegak hukum Serbia tersebut.

Menurut Yasonna, Pemerintah Serbia sendiri sedang berupaya memberantas tindak pidana korupsi di negaranya.

"Ini menunjukkan suatu komitmen, tentunya di samping mereka sebagai sebuah negara yang juga taat kepada ketentuan hukum dan sedang berupaya keras melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," jelasnya.

"Mereka disamping itu sangat-sangat menghormati hubungan baik antara Indonesia dengan Serbia," tambah Yasonna. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Yasonna LaolySerbiaEkstradisiMaria Pauline LumowaBank BNIpembobolan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved