Terkini Nasional
Ungkap Alasan Serbia Kabulkan Ekstradisi Maria Pauline, Yasonna Laoly: Langsung Dikatakan Presiden
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan alasan Pemerintah Serbia bersedia mengesktradisi buron Maria Pauline Lumowa.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan alasan Pemerintah Serbia bersedia mengesktradisi buron Maria Pauline Lumowa.
Yasonna menyebutkan komitmen itu disampaikan langsung oleh Presiden Serbia Aleksandar Vučić.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (9/7/2020).

• Ikut Jemput Langsung Maria Pauline Lumowa dari Serbia, Yasonna Laoly: Tunjukkan Keseriusan Kita
Sebelumnya diketahui Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan Maria Pauline yang menjadi buron kasus pembobolan Bank BNI pada 2002.
Awalnya presenter Rosiana Silalahi menanyakan alasan Serbia mengabulkan permintaan ekstradisi tersebut meskipun sebelumnya tidak ada perjanjian kerja sama.
"Bagaimana negara seperti Serbia mau lebih mementingkan kepentingan Indonesia dibandingkan tunduk pada kepentingan negara Eropa yang bisa dibilang lebih adidaya?" tanya Rosi.
Diketahui Maria Pauline sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Belanda juga menolak permintaan ekstradisi yang diajukan Indonesia.
Yasonna menyebutkan Presiden Serbia sendiri yang berjanji untuk memastikan ekstradisi dilakukan.
"Itu betul-betul disampaikan oleh Presiden Vučić. You don't need to have doubt about it, our strong cooperation and friendship since 1954 (Anda tidak perlu ragu, kerja sama dan persahabatan kita sudah terjalin sejak 1954, -red)," ungkap Yasonna Laoly.
"Our commitment is to enhance relationship with Indonesia (Komitmen kami adalah mempererat hubungan dengan Indonesia, red)," lanjutnya.
Ia mengungkapkan pesan Presiden Vučić itu saat menjemput Maria Pauline.
• Ekstradisi Maria Pauline Dituding Pengalihan Isu, Yasonna Laoly Bantah: Gampang Mengatakan Begitu
"I don't have any doubt and you don't have any doubt. You have to respect that (Saya tidak ragu dan Anda juga tidak ragu. Anda harus menghormati itu, red)," kata Yasonna.
"Langsung dikatakan oleh presiden, 'Kami akan komitmen dan otoritas akan melaksanakan itu'," paparnya.
Ia menyinggung Pemerintah Indonesia pernah mengabulkan permintaan ekstradisi buronan Serbia.