Terkini Nasional
Ungkap Alasan Serbia Kabulkan Ekstradisi Maria Pauline, Yasonna Laoly: Langsung Dikatakan Presiden
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan alasan Pemerintah Serbia bersedia mengesktradisi buron Maria Pauline Lumowa.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut Yasonna, penangkapan Maria Pauline kali ini menunjukkan iktikad baik Pemerintah Serbia.
"Salah satu di antaranya mereka menghargai itu, salah satunya juga hubungan kita 'kan Presiden Serbia tahun 2016 datang kemari," ungkapnya.
Ia menuturkan Pemerintah Serbia juga berharap dapat melanjutkan persahabatan dengan Indonesia.
"Presiden Vučić sangat mengharapkan Bapak Presiden Joko Widodo dapat berkunjung ke Serbia karena dikatakan bahwa, 'Kendati kami negara kecil, tapi kami adalah sahabat yang baik'," jelas Yasonna.
"Serbia mendukung kita dalam banyak jabatan-jabatan internasional. Jadi memang komitmen persahabatan itu sangat baik," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 4:00
Pengacara Maria Pauline Sempat Hendak Suap Pemerintah Serbia
Dalam tayangan yang sama, Yasonna mengungkapkan ada proses panjang penyelidikan terhadap Maria Pauline.
Ia mengungkapkan pengacara Maria Pauline sempat berusaha menyuap otoritas pengadilan di Serbia.
Yasonna menjelaskan proses Pemerintah Indonesia mengajukan ekstradisi kepada pengadilan setempat di Serbia.
Pengajuan itu akhirnya dikabulkan, bahkan saat pengacara Maria Pauline mengajukan banding.
"Diputuskan oleh pengadilan dapat dilakukan ekstradisi, pengacaranya banding, pengadilan tinggi juga tetap mengabulkan," kata Yasonna Laoly.
Ia menyinggung pemerintah juga melakukan lobi-lobi politik dalam upaya tersebut.
"Tetapi apapun itu tetap menjadi kedaulatan negara untuk meneruskan atau tidak. Maka diperlukan, di samping putusan pengadilan, high level lobby pada Pemerintah Serbia," paparnya.