Breaking News:

Terkini Nasional

17 Tahun Buron karena Bobol Bank BNI, Kini Maria Pauline Kenakan Rompi Oranye saat Tiba di Jakarta

Pemerintah mengekstradisi buron tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) siang.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Lusius Genik
Buron Maria Pauline Lumowa saat masuk ke pesawat dalam perjalanan pulang ke Indonesia, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah mengekstradisi buron tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) siang.

Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang seusai dijemput dari Serbia.

Dalam video rilis yang diterima TribunWow.com, Maria tampak mengenakan masker hijau dan memakai topi untuk menutup kepalanya.

Kolase foto buron Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (8/7/2020).
Kolase foto buron Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (8/7/2020). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Kronologi Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp 1,7 Trilun yang Buron selama 17 Tahun

Ia juga mengenakan rompi berwarna oranye dengan tulisan 'Tahanan Bareskrim Polri' di belakangnya.

Maria dituntun oleh para petugas dari Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menkumham Yasonna Laoly turut mendampingi penerbangan Maria dari Serbia.

Maria sebelumnya telah ditangkap pada 2019 tetapi belum diekstradisi.

Ia ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikolas Tesla pada 16 Juli 2019.

Sebelumnya diketahui Maria ditetapkan sebagai satu dari 11 tersangka pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun.

Pembobolan itu dilakukan melalui letter of credit (L/C).

Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron 17 Tahun Kasus Pembobolan Bank BNI Senilai Rp 1,7 Triliun

Dikutip dari Kompas.com, kasus itu bermula pada Oktober 2002 sampai Juli 2003.

Saat itu BNI mengucurkan pinajam sebesar 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau setara dengan Rp 1,7 triliun sesuai kurs saat itu.

Pinjaman itu diberikan kepada PT Gramarindo Group atas nama Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Diduga pinjaman itu berhasil didapatkan dengan bantuan orang dalam.

Jaminan L/C juga disetujui untuk Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan menjadi korespondensi BNI.

Halaman
12
Tags:
Maria Pauline LumowaBank BNIpembobolanYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved