Breaking News:

Terkini Nasional

Ungkap Alasan Serbia Kabulkan Ekstradisi Maria Pauline, Yasonna Laoly: Langsung Dikatakan Presiden

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan alasan Pemerintah Serbia bersedia mengesktradisi buron Maria Pauline Lumowa.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan alasan Pemerintah Serbia bersedia mengesktradisi buron Maria Pauline Lumowa.

Yasonna menyebutkan komitmen itu disampaikan langsung oleh Presiden Serbia Aleksandar Vučić.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (9/7/2020).

Buron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa
Buron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (Istimewa/KompasTV)

Ikut Jemput Langsung Maria Pauline Lumowa dari Serbia, Yasonna Laoly: Tunjukkan Keseriusan Kita

Sebelumnya diketahui Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan Maria Pauline yang menjadi buron kasus pembobolan Bank BNI pada 2002.

Awalnya presenter Rosiana Silalahi menanyakan alasan Serbia mengabulkan permintaan ekstradisi tersebut meskipun sebelumnya tidak ada perjanjian kerja sama.

"Bagaimana negara seperti Serbia mau lebih mementingkan kepentingan Indonesia dibandingkan tunduk pada kepentingan negara Eropa yang bisa dibilang lebih adidaya?" tanya Rosi.

Diketahui Maria Pauline sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Belanda juga menolak permintaan ekstradisi yang diajukan Indonesia.

Yasonna menyebutkan Presiden Serbia sendiri yang berjanji untuk memastikan ekstradisi dilakukan.

"Itu betul-betul disampaikan oleh Presiden Vučić. You don't need to have doubt about it, our strong cooperation and friendship since 1954 (Anda tidak perlu ragu, kerja sama dan persahabatan kita sudah terjalin sejak 1954, -red)," ungkap Yasonna Laoly.

"Our commitment is to enhance relationship with Indonesia (Komitmen kami adalah mempererat hubungan dengan Indonesia, red)," lanjutnya.

Ia mengungkapkan pesan Presiden Vučić itu saat menjemput Maria Pauline.

Ekstradisi Maria Pauline Dituding Pengalihan Isu, Yasonna Laoly Bantah: Gampang Mengatakan Begitu

"I don't have any doubt and you don't have any doubt. You have to respect that (Saya tidak ragu dan Anda juga tidak ragu. Anda harus menghormati itu, red)," kata Yasonna.

"Langsung dikatakan oleh presiden, 'Kami akan komitmen dan otoritas akan melaksanakan itu'," paparnya.

Ia menyinggung Pemerintah Indonesia pernah mengabulkan permintaan ekstradisi buronan Serbia.

Menurut Yasonna, penangkapan Maria Pauline kali ini menunjukkan iktikad baik Pemerintah Serbia.

"Salah satu di antaranya mereka menghargai itu, salah satunya juga hubungan kita 'kan Presiden Serbia tahun 2016 datang kemari," ungkapnya.

Ia menuturkan Pemerintah Serbia juga berharap dapat melanjutkan persahabatan dengan Indonesia.

"Presiden Vučić sangat mengharapkan Bapak Presiden Joko Widodo dapat berkunjung ke Serbia karena dikatakan bahwa, 'Kendati kami negara kecil, tapi kami adalah sahabat yang baik'," jelas Yasonna.

"Serbia mendukung kita dalam banyak jabatan-jabatan internasional. Jadi memang komitmen persahabatan itu sangat baik," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 4:00

Pengacara Maria Pauline Sempat Hendak Suap Pemerintah Serbia

Dalam tayangan yang sama, Yasonna mengungkapkan ada proses panjang penyelidikan terhadap Maria Pauline.

Ia mengungkapkan pengacara Maria Pauline sempat berusaha menyuap otoritas pengadilan di Serbia.

Yasonna menjelaskan proses Pemerintah Indonesia mengajukan ekstradisi kepada pengadilan setempat di Serbia.

Pengajuan itu akhirnya dikabulkan, bahkan saat pengacara Maria Pauline mengajukan banding.

"Diputuskan oleh pengadilan dapat dilakukan ekstradisi, pengacaranya banding, pengadilan tinggi juga tetap mengabulkan," kata Yasonna Laoly.

Ia menyinggung pemerintah juga melakukan lobi-lobi politik dalam upaya tersebut.

"Tetapi apapun itu tetap menjadi kedaulatan negara untuk meneruskan atau tidak. Maka diperlukan, di samping putusan pengadilan, high level lobby pada Pemerintah Serbia," paparnya.

Menurut Yasonna, tim dari Polri dan duta besar berupaya membantu proses ekstradisi.

Ia kemudian mengungkapkan fakta yang ditemukan Kementerian Kehakiman Serbia.

"Sebelum saya berangkat tanggal 8 siang, saya bertemu dengan Asisten Menteri Kehakiman Serbia," kata Yasonna.

 17 Tahun Buron karena Bobol Bank BNI, Kini Maria Pauline Kenakan Rompi Oranye saat Tiba di Jakarta

Saat menanyakan proses hukum di negara Eropa tersebut, terungkap pengacara Maria Pauline berupaya menyuap otoritas penegak hukum.

Jumlah yang ditawarkan mencapai 500 ribu Euro atau setara Rp 8 miliar.

Meskipun begitu, upaya suap itu ditolak dan berujung penahanan pengacara Maria Pauline.

"Tentu pengacaranya berkali-kali, bahkan mengatakan pertamanya ditawarkan 100 ribu Euro pada otoritas Serbia," ungkap Yasonna.

"Tidak mempan, 300 ribu. Akhirnya pengacaranya ditahan," paparnya.

"Lima ratus ribu terakhir, ditolak," tambah Yasonna.

Ia mengapresiasi sikap tegas penegak hukum Serbia tersebut.

Menurut Yasonna, Pemerintah Serbia sendiri sedang berupaya memberantas tindak pidana korupsi di negaranya.

"Ini menunjukkan suatu komitmen, tentunya di samping mereka sebagai sebuah negara yang juga taat kepada ketentuan hukum dan sedang berupaya keras melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," jelasnya.

"Mereka disamping itu sangat-sangat menghormati hubungan baik antara Indonesia dengan Serbia," tambah Yasonna. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Yasonna LaolySerbiaEkstradisiMaria Pauline LumowaBank BNIpembobolan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved