Terkini Nasional
Yasonna Laoly Beberkan Alasan Jemput Langsung Maria Pauline dari Serbia: Menunjukkan Keseriusan Kita
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap alasan dirinya menjemput langsung tersangka pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap alasan dirinya menjemput langsung tersangka pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Yasonna mengatakan hal itu untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penegakkan hukum.
"Mengapa kami perlu, karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan KompasTV, Kamis (9/7/2020).

• Sosok Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun, Kasusnya Pernah Seret Petinggi Polri
Yasonna mengatakan, ia sudah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk berangkat ke Serbia menjemput Maria.
"Pak presiden mengatakan silahkan jemput dan konferensi pers nanti bersama Pak Menko Polhukam, ini untuk menunjukkan bahwa kita commited untuk tujuan penegakan hukum," ujar Yasonna.
Menurut dia, proses ekstradisi Maria dari Serbia telah berlangsung lama sejak Maria ditangkap Interpol Serbia pada 16 Juli 2019 lalu.
Yasonna menyebut, sejumlah tim dari Kemenkumham dan Polri pun diberangkatkan ke Serbia untuk melobi Pemerintah Serbia agar dapat mengekstradisi Maria.
Proses ekstradisi juga diwarnai tarik-menarik karena pihak pengacara Maria dan sebuah negara Eropa juga turut melobi Pemerintah Serbia agar Maria tidak diekstradisi.
"Setelah mengetahui prosesnya tanggal 17 (masa penahanan Maria) akan berakhir, kita meningkatkan intensitas lobi dan pertemuan, dan kemarin puncaknya setelah kita melihat ada green light yang baik," kata Yasonna.
• 6 Fakta Pembobol BNI Rp 1,7 T Maria Pauline Lumowa: Larikan Diri 17 Tahun, Ektradisi Hampir Gagal
Maria diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7/2020) dan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis siang hari ini.
Maria merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif yang sudah buron selama 17 tahun.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Ketika itu, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
• Awal Mula Kasus Maria Pauline yang Buron Selama 17 Tahun karena Bobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.