Breaking News:

Terkini Nasional

Pertanyakan Logika RUU PKS Tak Dibahas karena Sulit, Najwa Shihab: Bukankah Rakyat Menggaji DPR?

Presenter Najwa Shihab mempertanyakan alasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak lagi menjadi prioritas.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Najwa Shihab
Presenter Najwa Shihab mempertanyakan alasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dicabut dari Prolegnas Prioritas, dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Presenter Najwa Shihab mempertanyakan alasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak lagi menjadi prioritas.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (8/7/2020).

Diketahui sebelumnya Komisi VIII mencabut RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dengan alasan sulit dibahas.

Sejumlah perempuan dari Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) melakukan aksi damai saat Car Free Day di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Sejumlah perempuan dari Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) melakukan aksi damai saat Car Free Day di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/8/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

Berulang Kali Hela Napas, Penyintas Kekerasan Seksual Soroti RUU PKS: Saya Punya Anak Perempuan

Awalnya Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas menjelaskan proses perancangan undang-undang yang memang rumit.

Ia merasa DPR terus disorot terkait dicabutnya 16 RUU tersebut dari prioritas.

"Cuma memang ketentuan dalam UUD hasil Amandemen yang memberikan kewenangan DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang, semua sasarannya ke DPR," papar Supratman.

"Tapi enggak ada masalah, buat kami itu jadi cambuk," tambahnya.

Presenter Najwa Shihab kemudian meminta narasumbernya memperjelas alasan RUU tersebut dicabut dari pembahasan prioritas.

"Bang Supratman, saya minta ketegasan. Apakah tebang pilih atau tidak ketika ada 16 RUU yang dicoret padahal RUU itu salah satunya RUU PKS?" tanya Najwa Shihab.

Supratman membantah DPR bersikap tebang pilih saat membahas undang-undang tertentu.

"Bukan soal tebang pilih. Ini persoalan pertimbangannya nanti akan saya jelaskan satu per satu," kata Supratman.

Ia lalu memaparkan proses sampai Komisi VIII memutuskan mencabut RUU PKS dari Prolegnas Prioritas.

Supratman membenarkan ada masalah yang sulit dalam pembahasan RUU PKS sehingga belum tuntas meskipun sudah diusulkan sejak 2016.

Pihak Kontra Draft RUU PKS Curiga Usulnya Diabaikan DPR, LBH APIK: Itu Prasangka Ada Negosiasi

"Satu, kalau Undang-undang PKS, yang mengusulkan itu Komisi VIII," jelas Supratman.

"Mereka menyurat kepada kami dan pada saat rapat hasil konsultasi menyatakan ada problematika yang sulit sehingga proses penyusunannya belum selesai," lanjutnya.

Supratman membenarkan ada proses panjang dan sulit dalam pengesahan undang tersebut.

"Kemudian mau diserahkan ke Badan Legislasi. Itu 'kan proses ini enggak bisa sebegitu mudah," terangnya.

Najwa kembali meminta Supratman memperjelas keterangannya tentang alasan RUU PKS dicabut.

"Saya mau minta ketegasan lagi. Jadi alasannya karena sulit?" tanya Najwa Shihab.

"Itu yang disampaikan," jawab Supratman.

Najwa Shihab mempertanyakan logika saat alasan tersebut dicetuskan.

"Itu alasan yang logis kalau undang-undangnya diteruskan?" cecar Najwa.

Supratman berusaha mengelak dirinya membenarkan alasan sulit yang sebelumnya disebutkan.

"Bukan begitu," bantahnya.

Najwa menutup pembicaraan dengan menyinggung tugas DPR sebagai wakil rakyat.

"Bukankah rakyat menggaji anggota DPR untuk membahas undang-undang yang sulit?" sindirnya.

Minta RUU HIP Dicabut, Wasekjen MUI Yakini Paham Komunis Masih Ada: Yang Mati Itu Partainya

Lihat videonya mulai menit 9:40

Curhat Penyintas Kekerasan Seksual

Helga Inneke, seorang penyintas sekaligus pendamping korban kekerasan seksual, mempertanyakan nasib Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (8/7/2020).

 Mardani Ali Sera Setuju Bahas RUU PKS, LBH APIK Sindir: Dulu Galak Banget Enggak Mau Sama Sekali

Keputusan dicabutnya RUU PKS kemudian menuai sorotan dari banyak pihak, termasuk korban kekerasan seksual dan aktivis HAM.

Sebagai seorang penyintas, Helga mengungkapkan harapan besar RUU PKS dapat segera disahkan.

"Apa sebetulnya yang Anda harapkan kalau ini memang gol? Itu akan mengubah apa?" tanya Najwa Shihab.

Helga mengungkit latar belakangnya sebagai seorang ibu membuat dia ingin melindungi anak perempuannya, termasuk melalui perjuangan untuk mengesahkan RUU PKS.

"Saya punya dua orang anak perempuan," jawab Helga Inneke.

Ia tampak menghela napas.

"Kalau pun undang-undang ini dulu belum ada dan belum bisa melindungi pemenuhan hak-hak perlindungan dan pemulihan kami, paling enggak undang-undang ini bisa melindungi anak-anak kami kelak," ucapnya tersendat.

Helga merasa masa depan dan kemanan putrinya tidak terjamin dengan hal ini.

"Saya punya dua orang anak perempuan dan saya merasa negara gagal melindungi masa depan mereka, dua anak perempuan saya," ungkapnya.

"Saya punya keponakan perempuan," tambah Helga sambil menghela napas.

Ia mengecam banyaknya pihak yang kontra dengan RUU PKS.

 Ayah Korban Tak Tahu Anaknya Diperkosa Petugas P2TP2A, Akui Tersangka Kerap Menginap di Rumahnya

Helga juga mengungkit alasan DPR mencabut RUU PKS dari Prolegnas dengan alasan sulit untuk dibahas.

"Saya enggak ngerti orang-orang yang tidak suka, yang anti, yang mengatakan ini undang-undang yang sangat sulit untuk diproses," katanya.

"Saya enggak ngerti apa mereka benar-benar punya empati sama kami?" kecam Helga.

Ia menyebutkan banyak pihak yang berusaha memperjuangkan pengesahan RUU PKS.

"Saya cukup mengikuti teman-teman yang berusaha menggolkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual ini," jelasnya.

Menurut Helga, banyak pihak yang membutuhkan keadilan dan keamanan melalui RUU PKS tersebut.

"Rasanya I felt my daughters, negara sudah gagal melindungi masa depan banyak orang, masa depan anak-anak perempuan saya, dan masa depan banyak sekali korban yang sedang saya dampingi," tambahnya kembali menghela napas. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
RUU PKSNajwa ShihabMata NajwaDPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved