Terkini Daerah
Ayah Korban Tak Tahu Anaknya Diperkosa Petugas P2TP2A, Akui Tersangka Kerap Menginap di Rumahnya
NF (13) yang sedang menjalani trauma healing atas kasus pemerkosaan yang menimpanya justru kembali diperkosa oleh seorang petugas P2TP2A.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - NF (13) yang merupakan korban pemerkosaan justru kembali diperkosa saat sedang menjalani program trauma healing atau pemulihan selama dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Ia berulang kali diperkosa di rumah aman dan di rumahnya sendiri oleh DA yang merupakan seorang petugas dari P2TP2A Lampung Timur.
Ayah korban SG (51) saat itu belum menyadari anaknya berulang kali diperkosa oleh tersangka, bahkan saat itu tersangka kerap menginap di rumah korban.

• Petugas P2TP2A Resmi Jadi Tersangka Cabuli Korban Pemerkosaan, Polisi: Ada Bukti Luka Robek
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Selasa (7/7/2020), fakta itu baru terungkap setelah ayah korban menjalani pemeriksaan di bawah Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung.
Di sana baru diketahui bahwa SG mengetahui anaknya diperkosa oleh petugas P2TP2A melalui kabar dari paman korban.
"Pertanyaan sekitar 12 sampai 13, ya seputar kejadian, dan tahunya dari mana saya, ya sata jawab saya gak tahu, tapi saya tahu dari Y (paman korban)," katanya, Selasa (7/7/2020).
Saat kasus pencabulan terjadi, DA diketahui kerap menginap di rumah korban.
"Memang DA sering nginep di rumah saya lima kali, bahkan terakhir saat kejadian tanggal 28 Juni saya buatkan kopi," ungkap SG.
Baru-baru ini SG mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oleh DA termasuk diancam akan dibunuh.
"Bilangnya jangan sampai tahu kalau tahu saya cincang bunuh santet," ujar SG.
Diperkosa saat Pemulihan
Diketahui NF berulang kali diperkosa saat dirinya sedang menjalani program trauma healing atau pemulihan atas kasus perkosaan yang pernah menimpanya.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Sabtu (4/7/2020), sejak akhir tahun 2019 NF menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh DA.
Di tempat tersebut NF malah kembali lagi menjadi korban pemerkosaan.
Korban mengaku telah dicabuli oleh DA hingga belasan kali.
"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).
Akhirnya korban yang tak tahan terus-terusan diperkosa oleh DA melarikan diri dari rumah aman tersebut.