Terkini Daerah
Ayah Korban Tak Tahu Anaknya Diperkosa Petugas P2TP2A, Akui Tersangka Kerap Menginap di Rumahnya
NF (13) yang sedang menjalani trauma healing atas kasus pemerkosaan yang menimpanya justru kembali diperkosa oleh seorang petugas P2TP2A.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Hasil itu keluar seusai penyidik selesai melakukan gelar perkara pada Rabu (8/7/2020) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan barang bukti yang ditemukan memperkuat penetapan status DA sebagai tersangka, termasuk bukti hasil visum korban.
“Dari konstruksi pasal-pasal yang dipersangkakan dan alat bukti serta barang bukti, sudah patut terduga dinaikkan (status) sebagai tersangka,” kata Pandra di Mapolda Lampung, Rabu.
“Hasil visum sudah kami terima, ada bukti luka robek, buktinya seperti itu,” sambungnya.
Kini yang menjadi prioritas utama pihak kepolisian adalah penyembuhan trauma korban yang akan dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan layanan trauma healing.
“Sudah diberikan pelayanan trauma healing oleh Biddokes Polda Lampung. harapannya tidak menjadi trauma berkepanjangan bagi korban,” kata Pandra.(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pemerkosa Anak Korban Pemerkosaan Ditetapkan sebagai Tersangka", tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab! dan Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!