Terkini Daerah
Ayah Korban Tak Tahu Anaknya Diperkosa Petugas P2TP2A, Akui Tersangka Kerap Menginap di Rumahnya
NF (13) yang sedang menjalani trauma healing atas kasus pemerkosaan yang menimpanya justru kembali diperkosa oleh seorang petugas P2TP2A.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - NF (13) yang merupakan korban pemerkosaan justru kembali diperkosa saat sedang menjalani program trauma healing atau pemulihan selama dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Ia berulang kali diperkosa di rumah aman dan di rumahnya sendiri oleh DA yang merupakan seorang petugas dari P2TP2A Lampung Timur.
Ayah korban SG (51) saat itu belum menyadari anaknya berulang kali diperkosa oleh tersangka, bahkan saat itu tersangka kerap menginap di rumah korban.

• Petugas P2TP2A Resmi Jadi Tersangka Cabuli Korban Pemerkosaan, Polisi: Ada Bukti Luka Robek
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Selasa (7/7/2020), fakta itu baru terungkap setelah ayah korban menjalani pemeriksaan di bawah Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung.
Di sana baru diketahui bahwa SG mengetahui anaknya diperkosa oleh petugas P2TP2A melalui kabar dari paman korban.
"Pertanyaan sekitar 12 sampai 13, ya seputar kejadian, dan tahunya dari mana saya, ya sata jawab saya gak tahu, tapi saya tahu dari Y (paman korban)," katanya, Selasa (7/7/2020).
Saat kasus pencabulan terjadi, DA diketahui kerap menginap di rumah korban.
"Memang DA sering nginep di rumah saya lima kali, bahkan terakhir saat kejadian tanggal 28 Juni saya buatkan kopi," ungkap SG.
Baru-baru ini SG mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oleh DA termasuk diancam akan dibunuh.
"Bilangnya jangan sampai tahu kalau tahu saya cincang bunuh santet," ujar SG.
Diperkosa saat Pemulihan
Diketahui NF berulang kali diperkosa saat dirinya sedang menjalani program trauma healing atau pemulihan atas kasus perkosaan yang pernah menimpanya.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Sabtu (4/7/2020), sejak akhir tahun 2019 NF menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh DA.
Di tempat tersebut NF malah kembali lagi menjadi korban pemerkosaan.
Korban mengaku telah dicabuli oleh DA hingga belasan kali.
"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).
Akhirnya korban yang tak tahan terus-terusan diperkosa oleh DA melarikan diri dari rumah aman tersebut.
Korban lalu menceritakan semua perlakuan buruk yang menimpanya kepada pamannya pada Kamis (2/7/2020) malam.
Iyan Hermawan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur mengatakan korban juga sempat mendapat ancaman dari pelaku agar tidak membocorkan kasus pemerkosaan tersebut.
DA bahkan mengancam NF akan membunuh ayah kandung korban apabila korban buka suara.
Tak hanya diperkosa di rumah aman, NF bahkan juga diperkosa ketika tersangka menginap di rumah korban.
"Selama menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapapun," jelas Iyan.
• Bocah 14 Tahun Korban Pemerkosaan Justru Diancam dan Dicabuli saat Dititipkan di Lembaga Pemerintah
Diketahui pada pemerkosaan terakhir yakni 28 Juni lalu, tersangka menginap di rumah korban dengan alasan akan mencarikan sekolah SMP untuk NF.
Selain diperkosa oleh DA, NF mengaku dirinya juga dijual oleh pelaku untuk melayani nafsu pria hidung belang lainnya.
"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar NF.
Kala itu NF mengaku dirinya dipaksa untuk melayani nafsu seorang pegawai rumah sakit di Sukadana.
"Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar NF.
"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000 Yang Rp 500.000 buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA," imbuhnya.
Saat dijual oleh DA, NF mengatakan dirinya menerima ancaman akan dimutilasi oleh tersangka.
"Kalau gak nurut saya mau di cincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata NF.
• Kronologi Pelecehan Ibu Murid di SMAN 1 Batam saat Urus PPDB, Pura-pura Mau Diperkosa untuk Kabur
Bukti Luka Robek
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/7/2020), DA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan NF.
Hasil itu keluar seusai penyidik selesai melakukan gelar perkara pada Rabu (8/7/2020) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan barang bukti yang ditemukan memperkuat penetapan status DA sebagai tersangka, termasuk bukti hasil visum korban.
“Dari konstruksi pasal-pasal yang dipersangkakan dan alat bukti serta barang bukti, sudah patut terduga dinaikkan (status) sebagai tersangka,” kata Pandra di Mapolda Lampung, Rabu.
“Hasil visum sudah kami terima, ada bukti luka robek, buktinya seperti itu,” sambungnya.
Kini yang menjadi prioritas utama pihak kepolisian adalah penyembuhan trauma korban yang akan dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan layanan trauma healing.
“Sudah diberikan pelayanan trauma healing oleh Biddokes Polda Lampung. harapannya tidak menjadi trauma berkepanjangan bagi korban,” kata Pandra.(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pemerkosa Anak Korban Pemerkosaan Ditetapkan sebagai Tersangka", tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab! dan Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!