Breaking News:

Terkini Nasional

Maria Pauline Lumowa Bantah Dirinya Pelaku Utama Pembobolan Bank BNI: Jelas Saya Sangkal

Tersangka kasus pembobolan BNI yang menelan kerugian hingga Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, mengaku bukanlah sebagai pelaku utama.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dokumentasi/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). 

Dia ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Beograd, Serbia pada 16 Juli 2019.

Penangkapan terhadap Maria Pauline Lumowa berdasarkan Red Notice Interpol dengan nomor kontrol A-1361/12-2003 tanggal 22 Desember 2003.

Setelah itu, Maria Pauline Lumowa lantas diekstradisi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Yasonna mengungkapkan, proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa memang memakan waktu cukup lama.

Awalnya, pemerintah Indonesia meminta ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada pemerintah Serbia
melalui surat tanggal 31 Juli 2019.

Kemudian disusul dengan permintaan percepatan proses ekstradisi yang disampaikan melalui surat Nomor AHU-AH.12.01-22 tanggal 3 September 2019.

Sejak Maria ditangkap, kata Yasonna, pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan pemerintah Serbia untuk segera mempercepat proses ekstradisi.

Puncaknya, pada 8 Juli 2020 Maria Pauline Lumowa diserahkan ke pemerintah Indonesia.

Yasonna Laoly Beberkan Alasan Jemput Langsung Maria Pauline dari Serbia: Menunjukkan Keseriusan Kita

“Proses ekstradisi ini pun melibatkan sejumlah pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara dan Kementerian Luar Negeri,” kata Yasonna di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (9/7/2020).

Sebagaimana diketahui, Maria Pauliene Lumowa adalah 1 (satu) dari 11 (sebelas) tersangka pembobol Bank BNI melalui L/C fiktif yang terjadi pada tahun 2003 silam.

Akibat aksinya tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 1,7 triliun.

Dari 11 orang tersebut, hanya Maria Pauline Lumowa yang belum menjalani proses hukum.

Sementara tersangka lain sebanyak 10 orang telah dijatuhi pidana dan saat ini sedang menjalani hukuman.

Sebelum sampai ke Serbia dan akhirnya ditangkap, Maria sempat melarikan diri ke Singapura pada September 2003.

Kemudian keberadaannya diketahui di Belanda pada 2009.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Maria Pauline LumowaBank BNISerbia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved