Breaking News:

Terkini Nasional

Maria Pauline Lumowa Bantah Dirinya Pelaku Utama Pembobolan Bank BNI: Jelas Saya Sangkal

Tersangka kasus pembobolan BNI yang menelan kerugian hingga Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, mengaku bukanlah sebagai pelaku utama.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dokumentasi/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus pembobolan BNI yang menelan kerugian hingga Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, mengaku bukanlah sebagai pelaku utama terkait kasus yang menjeratnya.

Menurut dia, kasus pembobolan bank pelat merah itu seakan-akan menjadi gelap gulita karena dirinya dituduh sebagai pelaku utama pembobolan tersebut.

Atas tuduhan itu, Maria dengan tegas menyangkalnya.

Buron Maria Pauline Lumowa saat masuk ke pesawat dalam perjalanan pulang ke Indonesia, Kamis (9/7/2020).
Buron Maria Pauline Lumowa saat masuk ke pesawat dalam perjalanan pulang ke Indonesia, Kamis (9/7/2020). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Maria Pauline Lumowa yang terekam dalam sebuah video berdurasi lebih dari semenit yang diunggah di Youtube oleh akun bernama Eyangsapujagat pada (18/9/2008).

Karena itu, Maria Pauline Lumowa meminta kepada pihak berwenang termasuk presiden dan DPR untuk mengkaji ulang kasus yang menjeratnya itu.

Maria juga meminta agar kasus ini diungkap seluas-luasnya.

Maria Pauline Berhasil Ditangkap, Mahfud MD Terima Kasi ke Yasonna: Memang Harus secara Hati-hati

“Bahwa saya (dituduh) pelaku utama, jelas saya sangkal. Saya sudah punya buktinya,” kata Maria dalam sebuah tayangan di Youtube yang diakses pada Kamis (9/7/2020).

Menurut Maria, bukti tersebut adalah sebuah perjanjian. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut oleh maria terkait perjanjian yang dimaksud.

Selain itu, dirinya selaku pimpinan di sebuah perusahaan bernama Gramarindo Group dengan BNI memiliki hubungan sebagai personal guarantee.

“Jadi, kalau dalam personal guaranted saya pun sudah siap untuk menyiapkan aset mengembalikan aset. Sampai sejauh mana saya ingin mempunyai satu hubungan baik dengan BNI,” kata Maria.

Lebih lanjut, Maria mengaku dirinya merupakan nasabah BNI yang baik.

Dia menuturkan, hal itu terlihat dari upayanya yang berusaha membayar rutin tunggakan yang dipinjamnya agar tak jatuh tempo.

“Saya tidak pernah jatuh tempo selama ini. Akan menjadi satu beban yang harus dibayar, yaa harus kita bayar kembali secara tepat waktu,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia berhasil mengekstradisi Maria Pauline Lumowa setelah melarikan diri atau buron selama 17 tahun lamanya.

Maria diketahui merupakan tersangka pembobolan BNI sebesar Rp 1,7 triliun.

Yasonna Laoly Beberkan Kronologi Upaya Bawa Pulang Buron Pembobolan BNI Maria Pauline ke Indonesia

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Maria Pauline LumowaBank BNISerbia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved