Terkini Nasional
Buron Kasus Korupsi Djoko Tjandra Lolos Buat E-KTP, ICW Kecewa: Suatu Hal yang Menyedihkan
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyoroti lolosnya buron kasus korupsi Djoko Tjandra saat membuat KTP elektronik.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
"Bicara soal database, kok bisa-bisanya seorang Djoko Tjandra bisa melenggang bebas?" tanya Tama.
"Ini tidak hanya bicara soal Kementerian Dalam Negeri, tapi bagaimana Imigrasi meloloskan seseorang yang sudah jelas-jelas menjadi buronan DPO?" lanjutnya.
Ia menyinggung status Djoko Tjandra yang masih ditetapkan sebagai buron dalam DPO.
Meskipun fakta itu sempat dibantah kuasa hukum Djoko Tjandra, Tama menyoroti hal ini menjadi kelemahan pendataan penduduk.
"Menurut saya, ini ada banyak hal-hal yang sangat mengecewakan," tegasnya.
• Terdakwa Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Minta Dibebaskan, Singgung soal Aset yang Disita
Lihat videonya mulai menit ke-4.00:
Penjelasan Dukcapil
Dalam tayangan yang sama, Dirjen Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan alasan buron kasus korupsi, Djoko Tjandra, lolos dalam pembuatan KTP elektronik.
Pihak Dukcapil berdalih sebelumnya tidak ada pemberitahuan daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat yang bersangkutan.
"Kami ini bekerja, Dukcapil itu membawahi perangkat sampai di kecamatan," kata Zudan Arif Fakrulloh.
Ia menjelaskan pihak Dukcapil harus melayani masyarakat dengan berbagai keperluan.
"Kecamatan kita sekitar 7.400, pegawai Dukcapil lebih dari 60 ribu pegawai," papar Zudan.
"Kita harus memahami realita di lapangan bahwa Dukcapil itu fokus di pelayanan publik," lanjutnya.
• Tangis Ibu Tahu Vanny Tewas di Kamar Hotel setelah Pamit Interview Kerja: Anakku Besok Ulang Tahun
Ia menyebutkan sebelumnya pihak Dukcapil tidak pernah memiliki data siapa saja yang terdaftar dalam DPO.