Terkini Nasional
Buron Kasus Korupsi Djoko Tjandra Lolos Buat E-KTP, ICW Kecewa: Suatu Hal yang Menyedihkan
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyoroti lolosnya buron kasus korupsi Djoko Tjandra saat membuat KTP elektronik.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, menyoroti lolosnya buron kasus korupsi Djoko Tjandra saat membuat KTP elektronik.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (7/7/2020).
Djoko Tjandra diketahui menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara sebesar Rp 940 miliar pada 2000 lalu.

• Punya Permintaan ke Jokowi, Novel Baswedan: Apakah Negara Sedang Benci Pemberantasan Korupsi?
Ia kemudian terdeteksi membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.
Menanggapi kasus tersebut, Tama mengaku kecewa dengan kurang sigapnya pihak Dukcapil berkoordinasi dengan aparat terkait.
Sebelumnya pihak Dukcapil berkilah tidak mendapat pemberitahuan tentang nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tentu saja yang pertama ini suatu hal yang menyedihkan karena lagi-lagi menunjukkan ketidakberdayaan negara menghadapi koruptor, khususnya buronan," komentar Tama S Langkun.
Ia menyoroti besarnya kasus Djoko Tjandra yang berulang kali lolos dalam pengadilan.
"Dalam hal ini saya melihat ini sudah menjadi isu publik. Semua orang paham, artinya mengetahui bagaimana Djoko Tjandra itu sebagai buron," papar Tama.
Tama mengkritik data yang dimiliki setiap institusi seringkali tidak sinkron.
Ia menyinggung data yang terdapat di Dukcapil tidak meliputi catatan kriminal.
"Yang menjadi pertanyaan soal database. Database tidak bicara soal criminal record," kata Tama.
• Terpidana Korupsi M Nazaruddin Dapat Cuti Menjelang Bebas Bersyarat, Bisa Pulang Bertemu Anak-Istri
"Padahal kalau saya ingat, bicara soal e-KTP, hal-hal yang dibahas soal kerangka acuan kerja, bagaimana ke depannya membuat criminal record, kesehatan, dan lain-lain," lanjutnya.
Tama mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbaiki pendataan penduduk dengan membuat sistem satu nomor identitas.
Hal itu akan mempermudah berbagai urusan kependudukan, termasuk catatan kriminal.