Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Korban Kasus Sarang Burung Walet Tak Kunjung Jawab, Kuasa Hukum Novel: Semua Bisa Ngomong Gitu Pak

Kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, menanyakan bukti yang dimiliki korban penganiayaan dalam kasus pencurian sarang burung walet, Irwansyah.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Herudin/Capture YouTube Kompas TV
Kolase foto Novel Baswedan dan korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar. 

Hingga mengakibatkan satu tersangka di antaranya meninggal dunia.

Namun, kabarnya sampai saat ini belum ada kepastian hukum atas kejadian tersebut.

Hal itu karena Kejaksaan Agung memutuskan menghentikan penuntutan perkara dengan mengeluarkan surat keputusan penghentikan penuntutan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu pada 2016 lalu.

Maka dari itu, Irwansyah meminta supaya kasusnya bisa diproses dan disidangkan kembali.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (Tribunnews/Herudin)

Irwansyah mengaku hanya meminta keadilan dari kejadian terkait penganiayaan yang ia terima beserta empat rekan lainnya, termasuk hingga tewasnya satu rekannya.

Ia mengaku membenarkan bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan kepadanya adalah Novel Baswedan.

"Untuk menuju persidangan ini," ujar Iranwsyah.

"Yang intinya minta keadilan, bahwasannya benar Novel itu yang bersalah yang melakukan kepada kami," jelasnya.

"Penganiayaan kepada kami, orang saya Irwansyah Siregar, Doni Siregar, Ali, Dedi Nuryadi (almarhum)."

 Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan: Padahal Saya Tidak Mencelakai Siapapun

Dirinya bahkan mengaku sudah melakukan aduan kepada pimpinan KPK.

Ia juga mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tindakan proses hukum yang adil.

"Itulah permintaan kami kepada Pak Joko Widodo segeralah berkas ini disidangkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu," pungkasnya.

Sementara itu, kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan disebut-sebut memiliki hubungan dengan kejadian penganiayaan kepada pelaku kasus pencurian sarang burung walet. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Novel BaswedanSarang Burung WaletIrwansyah SiregarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved