Breaking News:

Terkini Nasional

Tanggapi Kejanggalan Saor Siagian soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Gak Usah Melebar ke Mana-mana

Anggota Komisi III DPR, Masionton Pasaribu tanggapi kejanggalan soal kasus Novel Baswedan yang disampaikan oleh Kuasa hukum, Saor Siagian.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/KompasTV
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masionton Pasaribu (tengah) dan Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian (kiri) dalam acara Kompas Petang, Sabtu (13/6/2020). 

"Tetapi yang menarik, ini adalah pelaku kriminal kejahatan tetapi dibela oleh kepolisian, kan ini aneh," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Masinton mengaku tidak ingin membahas terlalu jauh.

Menurutnya, persidangan kasus Novel Baswedan masih belum selesai.

Maka dari itu, tuntutan penjara satu tahun kepada terdakwa masih belum final.

Dirinya menjelaskan bahwa semua keputusan akhir ada di tangan hakim.

"Iya enggak usah melebar ke mana-mana menurut saya, saya tidak dalam posisi membela siapapun dalam hal ini karena yang menjadi konsen sorotan kami adalah proses di persidangan itu," kata Masinton.

"Proses pembacaan tuntutan oleh jaksa itukan bukan proses akhir, masih ada nanti pertimbangan dari hakim, sebelum hakim memutus perkara ini," jelasnya.

Nilai Tak Adil Terdakwa Penyiraman Air Keras Dituntut 1 Tahun, Novel Baswedan: Hukum Compang-camping

Menurutnya, hakim mempunyai hak untuk tidak memakai atau mempertimbangkan kembali tuntutan dari JPU.

Dirinya menilai hakim tentunya akan melakukan keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan banyak hal.

"Hakim kan bisa saja mengabaikan tuntutan jaksa, atas dasar pertimbangan fakta hukumnya, pertimbangan hukum lainnya, terkait keadilan dan lain-lain dengan secara arif dan cermat," terangnya.

"Hakim juga bisa mengabaikan hal-hal yang dilakukan oleh requisitoir terhadap tuntutan jaksa tadi."

"Ada yurisprudensi dalam hakim memutus perkara di luar dari yang dituntutkan oleh jaksa," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-2.00:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Novel BaswedanSaor SiagianMasinton Pasaribu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved