Terkini Daerah
Beredar Surat Rekomendasi Anggota DPRD Jabar Loloskan Siswa PPDB, Kepsek: Itu Biasa, Tiap Tahun Ada
Beredar surat rekomendasi dari anggota Komisi V DPRD Jawa Barat untuk meloloskan satu siswa peserta PPDB 2020-2021, agar diterima di SMKN 4 Bandung.
Editor: Rekarinta Vintoko
Dadang mengklaim bahwa surat itu dibuat atas dasar permintaan warga kepada anggota Dewan sebagai wakil rakyat.
"Kan saya namanya anggota Dewan, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi, ya saya bikin saja," kata Dadang saat dikonfirmasi, Jumat.
• Tuntut Penyerang Novel Penjara 1 Tahun, JPU Sebut Terdakwa Tak Berniat Sebabkan Korban Luka Berat
Bantah intervensi
Dadang membantah apabila surat rekomendasi tersebut dinilai sebagai upaya intervensi.
Dia berdalih bahwa keputusan untuk menerima atau tidak siswa tersebut tetap menjadi kewenangan penuh kepala sekolah SMK Negeri 4 Bandung.
"Tapi persoalannya itu kan online. Nanti diserahkan saja ke sekolah. Ini karena masyarakat meminta saya buatkan saja, tidak ada istilahnya penekanan. Itu mah, silakan diserahkan ke Kepsek," kata Dadang.
Saat ditanya soal hubungan dengan siswa peserta PPDB yang direkomendasikan, Dadang tidak menjawab.
Dia mengatakan bahwa surat tersebut dibuat untuk melayani aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
"Mungkin dengan sistem zonasi dan saya lagi menyoroti tentang persediaan sarpras. Karena mungkin sarpras di Jabar belum memadai secara seluruhnya, sehingga keinginan masyarakat untuk menyekolahkan sangat antusias. Itu mah silakan sekolah yang menentukan," kata Dadang.
(Kompas.com/Putra Prima Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala SMKN 4 Bandung Mengaku Sering Diteror untuk Meloloskan Siswa"