Breaking News:

Terkini Daerah

Beredar Surat Rekomendasi Anggota DPRD Jabar Loloskan Siswa PPDB, Kepsek: Itu Biasa, Tiap Tahun Ada

Beredar surat rekomendasi dari anggota Komisi V DPRD Jawa Barat untuk meloloskan satu siswa peserta PPDB 2020-2021, agar diterima di SMKN 4 Bandung.

Kompas.com
Di media sosial viral sebuah surat rekomendasi dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung Asep Tapip Yani mengaku menerima surat rekomendasi dari anggota Komisi V DPRD Jawa Barat.

Surat tersebut berisi permintaan untuk meloloskan salah satu siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021, agar diterima di SMKN 4 Bandung.

Menurut Asep, permintaan serupa sering dia terima tiap tahun ajaran baru.

"Itu mah biasa, tiap tahun juga ada saja yang kirim surat rekomendasi atau telepon yang berusaha memasukkan ke sini (SMK Negeri 4 Bandung), " kata Asep Tapip Yani kepada Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Kasus Pengendara Motor Tersayat Benang Layangan di Solo, Polisi Imbau Warga Tak Bermain di Jalan

Asep bahkan sering mendapatkan teror dan ancaman agar menerima peserta didik baru di sekolah yang dipimpinnya.

"Banyak juga yang disertai dengan ancaman, kalau saya tidak melayani saya akan dipindahkan. Tapi kita sudah terbiasa," tutur Asep.

Meski demikian, Asep mengatakan, pihaknya tetap menerima surat atau telepon yang masuk dari pihak manapun.

"Surat dari siapapun silakan saja, kita tetap terima, namanya orang mau silaturahim kita tidak menolak," kata Asep.

Meski demikian, menurut Asep, siswa yang diterima masuk ke sekolahnya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam proses PPDB.

"Sejauh anak itu memenuhi syarat, pasti kita terima. Misalnya kalau lewat jalur prestasi, nilai matematika dan IPA minimal harus 80. Kalau jalur anak berkebutuhan khusus ya harus benar berkebutuhan khusus, kalau jalur afirmasi harus ada surat tidak mampu, anak guru ya harus benar anak guru," kata dia.

Tanpa Harus ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret atau Alfamart, Begini Caranya

Asep memastikan bahwa dia tidak akan menghalangi siswa untuk masuk ke sekolahnya apabila memang memenuhi persyaratan, meski dibarengi dengan surat rekomendasi dari instansi apapun.

"Kalau pesannya masuk akal dan sesuai aturan, biar sistem yang menyeleksi," kata Asep.

Surat rekomendasi dari anggota DPRD Jabar

Sebelumnya, anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna mengakui telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kepala SMKN 4 Bandung.

Pada pokoknya, anggota DPRD tersebut meminta agar siswa yang namanya ditulis di surat itu dapat diterima dan bergabung sebagai siswa baru.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jawa BaratBandungPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)DPRD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved