Terkini Daerah
Beredar Surat Rekomendasi Anggota DPRD Jabar Loloskan Siswa PPDB, Kepsek: Itu Biasa, Tiap Tahun Ada
Beredar surat rekomendasi dari anggota Komisi V DPRD Jawa Barat untuk meloloskan satu siswa peserta PPDB 2020-2021, agar diterima di SMKN 4 Bandung.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung Asep Tapip Yani mengaku menerima surat rekomendasi dari anggota Komisi V DPRD Jawa Barat.
Surat tersebut berisi permintaan untuk meloloskan salah satu siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021, agar diterima di SMKN 4 Bandung.
Menurut Asep, permintaan serupa sering dia terima tiap tahun ajaran baru.
"Itu mah biasa, tiap tahun juga ada saja yang kirim surat rekomendasi atau telepon yang berusaha memasukkan ke sini (SMK Negeri 4 Bandung), " kata Asep Tapip Yani kepada Kompas.com, Jumat (12/6/2020).
• Kasus Pengendara Motor Tersayat Benang Layangan di Solo, Polisi Imbau Warga Tak Bermain di Jalan
Asep bahkan sering mendapatkan teror dan ancaman agar menerima peserta didik baru di sekolah yang dipimpinnya.
"Banyak juga yang disertai dengan ancaman, kalau saya tidak melayani saya akan dipindahkan. Tapi kita sudah terbiasa," tutur Asep.
Meski demikian, Asep mengatakan, pihaknya tetap menerima surat atau telepon yang masuk dari pihak manapun.
"Surat dari siapapun silakan saja, kita tetap terima, namanya orang mau silaturahim kita tidak menolak," kata Asep.
Meski demikian, menurut Asep, siswa yang diterima masuk ke sekolahnya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam proses PPDB.
"Sejauh anak itu memenuhi syarat, pasti kita terima. Misalnya kalau lewat jalur prestasi, nilai matematika dan IPA minimal harus 80. Kalau jalur anak berkebutuhan khusus ya harus benar berkebutuhan khusus, kalau jalur afirmasi harus ada surat tidak mampu, anak guru ya harus benar anak guru," kata dia.
• Tanpa Harus ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret atau Alfamart, Begini Caranya
Asep memastikan bahwa dia tidak akan menghalangi siswa untuk masuk ke sekolahnya apabila memang memenuhi persyaratan, meski dibarengi dengan surat rekomendasi dari instansi apapun.
"Kalau pesannya masuk akal dan sesuai aturan, biar sistem yang menyeleksi," kata Asep.
Surat rekomendasi dari anggota DPRD Jabar
Sebelumnya, anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna mengakui telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kepala SMKN 4 Bandung.
Pada pokoknya, anggota DPRD tersebut meminta agar siswa yang namanya ditulis di surat itu dapat diterima dan bergabung sebagai siswa baru.
Dadang mengklaim bahwa surat itu dibuat atas dasar permintaan warga kepada anggota Dewan sebagai wakil rakyat.
"Kan saya namanya anggota Dewan, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi, ya saya bikin saja," kata Dadang saat dikonfirmasi, Jumat.
• Tuntut Penyerang Novel Penjara 1 Tahun, JPU Sebut Terdakwa Tak Berniat Sebabkan Korban Luka Berat
Bantah intervensi
Dadang membantah apabila surat rekomendasi tersebut dinilai sebagai upaya intervensi.
Dia berdalih bahwa keputusan untuk menerima atau tidak siswa tersebut tetap menjadi kewenangan penuh kepala sekolah SMK Negeri 4 Bandung.
"Tapi persoalannya itu kan online. Nanti diserahkan saja ke sekolah. Ini karena masyarakat meminta saya buatkan saja, tidak ada istilahnya penekanan. Itu mah, silakan diserahkan ke Kepsek," kata Dadang.
Saat ditanya soal hubungan dengan siswa peserta PPDB yang direkomendasikan, Dadang tidak menjawab.
Dia mengatakan bahwa surat tersebut dibuat untuk melayani aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
"Mungkin dengan sistem zonasi dan saya lagi menyoroti tentang persediaan sarpras. Karena mungkin sarpras di Jabar belum memadai secara seluruhnya, sehingga keinginan masyarakat untuk menyekolahkan sangat antusias. Itu mah silakan sekolah yang menentukan," kata Dadang.
(Kompas.com/Putra Prima Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala SMKN 4 Bandung Mengaku Sering Diteror untuk Meloloskan Siswa"