Virus Corona
Jelaskan Alasan Jokowi Wajibkan Tapera saat Corona, Fadjroel Rachman: Sebenarnya Tak Ada Bebannya
Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman memberikan penjelasan terkait kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Youtube/KompasTV
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman memberikan penjelasan terkait pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di tengah pandemi Virus Corona dalam acara Satu Meja The Forum, Rabu (10/6/2020).
"Ini skema yang jelas seperti BPJS Tenaga Kerja," imbuhnya.
Karena itu, setelah iuran Tapera disahkan, Bhima menyebut masyarakat memiliki dua beban sekaligus.
Pasalnya, gaji yang diperoleh dikenai potongan langung dari BPJS Tenaga Kerja dan iuran Tapera.
"Makanya ini jadi bingung juga, sudah dipotong iuran BPJS tenaga kerja," kata dia.
"Kemudian pekerja yang sudah punya rumah tetap dipotong Tapera, motifnya ke mana?"
"Motifnya sepertinya untuk menambal defisit APBN."
(TribunWow/Elfn Nugroho/Jayanti)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI