Virus Corona
Jelaskan Alasan Jokowi Wajibkan Tapera saat Corona, Fadjroel Rachman: Sebenarnya Tak Ada Bebannya
Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman memberikan penjelasan terkait kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Maka dari itu, Fajdroel menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan kondisi perekonomian dari masyarakat di saat Corona.
Dirinya menambahkan, hal itu justru akan memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan hunian yang layak.
"Jadi pemerintah pun menyadari kesulitan di tengah Corona ini tidak bisa secara sekaligus, tetapi akan dilakukan secara bertahap terutama kepada ASN yang mempunyai tabungan melalui Taperum," terangnya.
"Jadi tidak ada sebenarnya bebannya kepada masyarakat."
"Ini adalah peluang, khususnya bagi ASN, bagi BUMN, bagi TNI-Polri untuk mendapatkan rumah pertama," pungkasnya.
• Mulai Januari 2021, Pemerintah Wajibkan ASN untuk Membayar Iuran Tapera Sebesar 2,5 Persen Gaji
Simak videonya mulai menit ke- 3.04
Bhima Yudhistira Duga Upaya Cari Untung di Balik Iuran Tapera
Di sisi lain, Ekonom Indef, Bhima Yudhistira menduga pemerintah tengah berupaya mengambil keuntungan dari iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Terkait hal itu, Bhima Yudhistira menilai iuran yang memotong gaji 3 persen itu justru merugikan masyarakat di tengah masa pandemi.
Dari potongan 3 persen itu, 0,5 persen dari penghasilan pengusaha dan 2,5 persen dari gaji karyawan.
Menurutnya, pemerintah justru berusaha memanfaatkan Tapera sebagai cara menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN).
Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (10/6/2020).
Bhima mengatakan, dalam masa pandemi yang dibutuhkan masyarakat bukanlah sebuah rumah.
Melainkan makanan dan kesehatan untuk bisa bertahan hidup.