Kasus Korupsi
Nurhadi Ditangkap KPK, Refly Harun Beberkan Aktivitas sang Eks Sekretaris MA: Buronan Luar Biasa
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari soal penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MAH), Nurhadi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari soal penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MAH), Nurhadi.
Lantas, Refly menyebut adanya peran 'orang besar' di balik kasus Nurhadi.
Pasalnya, selama buron mantan sekretaris MA itu hanya beredar di sekitar Jakarta.
Bahkan, Nurhadi juga dikabarkan sempat menukarkan sejumlah uang.
"Bahwa Nurhadi bisa ditangkap padahal seperti diberitakan tadi Nurhadi hanya beredar di Jakarta Selatan, sempat menukarkan uang," beber Refly.
"Dan kemudian diduga dilindungi orang besar. Kita tidak tahu siapa orang besar yang melindungi Nurhadi tersebut," tandasnya. (TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI