Breaking News:

Kasus Korupsi

Nurhadi Ditangkap KPK, Refly Harun Beberkan Aktivitas sang Eks Sekretaris MA: Buronan Luar Biasa

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari soal penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MAH), Nurhadi.

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari soal penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MAH), Nurhadi. 

"Yaitu menghalang-halangi proses yang dilakukan oleh KPK," imbuhnya.

Setelah Nurhadi tertangkap, Refly lantas mempertanyakan kelanjutan kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Sebelumnya, Harun Masiku juga menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024.

"Kita lihat nanti bagaimana proses selanjutnya, tetapi yang paling penting juga, selain Nurhadi sebenarnya banyak kasus-kasus gelap di rebuplik ini, dark cases," jelas Refly.

"Yang paling dekat adalah Harun Masiku, di mana itu orang? Sampai sekarang seperti tidak tahu jejaknya."

Tak hanya itu, menurut Refly hingga kini masih banyak kasus yang belum jelas kelanjutannya.

Mulai dari kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga pembunuhan Marsinah.

"Ya kalau kita mau kulik-kulik persoalan itu banyak sekali," tutur dia.

"Ada masalah Novel Baswedan yang sampai sekarang ini belum diketahui siapa pelakunya, ada masalah Munir, zaman dulu ada masalah Marsinah."

Lantas, Refly berharap kasus-kasus gelap itu segera terungkap.

Ia juga berharap penangkapan Nurhadi menjadi awal mula pengungkapan kasus lain.

"Jadi dark cases atau kasus gelap ini harus diungkap dengan semaksimal mungkin."

"Tentu dimulai dari Nurhadi, kasus Nurhadinya dikuak."

"Tetapi juga kalau ada orang yang melindungi Nurhadi karena konon katanya pemain kelas berat," tandasnya.

 Bicara Dugaan Adanya Peran Orang Besar di Balik Kasus Nurhadi, Refly Harun: Kita Tak Tahu Siapa

Simak video berikut ini menit ke-10.10:

Orang Besar di Balik Kasus Nurhadi

Halaman
1234
Tags:
NurhadiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Refly HarunRezky Herbiyono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved