Breaking News:

Kasus Korupsi

Bicara Dugaan Adanya Peran 'Orang Besar' di Balik Kasus Nurhadi, Refly Harun: Kita Tak Tahu Siapa

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal tertangkapnya mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang sempat menjadi buronan.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Refly Harun angkat bicara soal tertangkapnya mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang sempat menjadi buronan. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal tertangkapnya mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang sempat menjadi buronan.

Dilansir TribunWow.com, Nurhadi menantunya Rezky Herbiyono menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 46 miliar.

Terkait hal itu, Refly Harun pun menyinggung kekuatan orang 'besar' di balik buronnya Nurhadi dan sang menantu.

Melalui kanal Refly Harun, Kamis (4/6/2020), ia mulanya mengapresiasi keberhasilan KPK menangkap Nurhadi.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Selama Nurhadi Jadi Buron KPK, Warga Akui Sering Lihat Mobil Mewah Keluar Masuk Tempat Persembunyian

Sebut Novel Baswedan Pimpin Operasi Penangkapan Nurhadi, Bambang Widjojanto: Ini Baru Keren

Ia pun menyinggung sederet dewan pengawas (Dewas) KPK yang sempat diragukan karena adanya undang-undang baru.

"Untungnya dewan pengawas yang ditunjuk adalah mereka-mereka yang punya track record baik," kata Refly.

Lantas, Refly menyebut semua tokoh yang kini duduk di Kursi Dewas.

Mulai dari Tumpak Hatorangan Panggabean, hingga Artidjo Alkostar.

"Ada di situ Tumpak Hatorangan Panggabean, ada Pak Harjono, ada Albertina Ho, kemudian ada juga Syamsuddin Haris," kata Refly.

"Ada juga yang paling penting adalah mantan hakim Mahkamah Agung yang paling legendaris, Artidjo Alkostar."

Dengan tertangkapnya Nurhadi, Refly menilai sinergi antara Dewas dan KPK terjalin dengan cukup baik.

"Jadi sinergi antara dewan pengawas dan KPK ini kelihatannya lumayan," imbuhnya.

KPK Enggan Komentari soal Bambang Widjojanto Sebut Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi

Melanjutkan penjelasannya, ia lantas menyinggung nama ketua KPK, Firli Bahuri.

Menurut Refly, selama menjabat di KPK Firli belum menunjukkan kinerja yang baik dalam memberantas korupsi.

"Tapi bagaimanapun sosok Firli Bahuri yang lebih mengutamakan pencegahan dalam proses presentasinya di DPR, termasuk banyak dikritik," terang Refly.

Halaman
123
Tags:
NurhadiRefly HarunMahkamah Agung (MA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved