Breaking News:

Kasus Korupsi

Bicara Dugaan Adanya Peran 'Orang Besar' di Balik Kasus Nurhadi, Refly Harun: Kita Tak Tahu Siapa

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal tertangkapnya mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang sempat menjadi buronan.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Refly Harun angkat bicara soal tertangkapnya mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang sempat menjadi buronan. 

Latimah, seorang warga di kawasan Simprug mengaku belum pernah melihat sosok Nurhadi keluar dari rumahnya.

Ia mengatakan orang yang keluar masuk hanya beberapa pekerja yang membeli makan, minum dan rokok di sebuah warung yang terletak tidak jauh dari lokasi persembunyian Nurhadi.

"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," tutur Latimah saat ditemui.

Latimah menuturkan kompleks perumahan tempat Nurhadi bersembunyi tergolong eksklusif karena hanya beberapa orang yang dapat masuk.

Akses pintu masuk dijaga oleh petugas keamanan.

"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini," ujar Latimah.

Rumah tempat Nurhadi bersembunyi diketahui berharga sebesar Rp 30 miliar.

Drama Penangkapan Nurhadi

Sebelumnya saat ditangkap, Nurhadi sempat enggan menyerahkan diri secara kooperatif.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Nurhadi enggan membukakan pintu ketika dijemput tim penyidik.

"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah Nurhadi, tim penyidik KPK menemukan ternyata ada istri Nurhadi yakni Tin Zuraida di sana.

Tin diketahui kerap mangkir ketika dipanggil KPK untuk dijadikan saksi.

Kemudian Nurhadi bersama menantunya Riezky dan Tin akhirnya diamankan.

Bermacam-macam barang ikut diamankan sebagai bahan bukti.

"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia. (TribunWow.com)

Tags:
NurhadiRefly HarunMahkamah Agung (MA)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved