Breaking News:

Kasus Korupsi

Nurhadi Ditangkap KPK, Refly Harun Beberkan Aktivitas sang Eks Sekretaris MA: Buronan Luar Biasa

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari soal penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MAH), Nurhadi.

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari soal penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MAH), Nurhadi. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari soal penangkapan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Dilansir TribunWow.com,  Nurhadi dan sang menantu Rezky Herbiyono akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah buron selama hampir empat bulan.

Nurhadi dan menantunya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap senilai Rp 46 miliar.

Terkait hal itu, Refly Harun menyatakan Nurhadi menjadi buronan luar biasa KPK. 

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

 Selama Nurhadi Jadi Buron KPK, Warga Akui Sering Lihat Mobil Mewah Keluar Masuk Tempat Persembunyian

 Bicara Dugaan Adanya Peran Orang Besar di Balik Kasus Nurhadi, Refly Harun: Kita Tak Tahu Siapa

Pasalnya, selama buron, Nurhadi dikabarkan hanya beredar di wilayah Jakarta Selatan dan melakukan sejumlah aktivitas.

"Tetapi kalau seorang buronan hanya beredar di Jakarta Sekatan saja dan selama hampir empat bulan tidak tertangkap, buronan tersebut luar biasa," kata Refly dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020).

"Apalagi kalau sembunyi di apartemen mewah dan sempat melakukan aktivitas transaksi, bahkan tadi ada masalah pencucian uang."

Refly pun menyinggung pernyataan aktivis anti-korupsi, Haris Azhar yang menyebut KPK sudah mengetahui keberadaan Nurhadi selama buron.

Karena itu, Refly berharap penangkapan Nurhadi menjadi awal dari pembongkaran kasus korupsi lainnya.

"Sehingga tidak heran dalam berita, Haris Azhar mengatakan 'KPK sudah tahu sesungguhnya'," jelas Refly.

"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya Nurhadi ini semua bisa dikuak."

 Video Penangkapan Nurhadi, Tersangka Kasus Suap Perkara MA yang Sempat Buron 4 Bulan

Lebih lanjut, Refly menyinggung sosok besar yang melindungi Nurhadi selama buron.

Ia menyebut, orang yang melindungi Nurhadi juga bisa dijerat hukum.

"Termasuk siapa yang melindungi yang bersangkutan selama proses pelarian," kata dia.

"Karena kalau ada yang melindungi yang bersangkutan, maka yang bersangkutan bisa dijerat juga dengan pasal yaitu obstraction of justice."

"Yaitu menghalang-halangi proses yang dilakukan oleh KPK," imbuhnya.

Setelah Nurhadi tertangkap, Refly lantas mempertanyakan kelanjutan kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Sebelumnya, Harun Masiku juga menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024.

"Kita lihat nanti bagaimana proses selanjutnya, tetapi yang paling penting juga, selain Nurhadi sebenarnya banyak kasus-kasus gelap di rebuplik ini, dark cases," jelas Refly.

"Yang paling dekat adalah Harun Masiku, di mana itu orang? Sampai sekarang seperti tidak tahu jejaknya."

Tak hanya itu, menurut Refly hingga kini masih banyak kasus yang belum jelas kelanjutannya.

Mulai dari kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga pembunuhan Marsinah.

"Ya kalau kita mau kulik-kulik persoalan itu banyak sekali," tutur dia.

"Ada masalah Novel Baswedan yang sampai sekarang ini belum diketahui siapa pelakunya, ada masalah Munir, zaman dulu ada masalah Marsinah."

Lantas, Refly berharap kasus-kasus gelap itu segera terungkap.

Ia juga berharap penangkapan Nurhadi menjadi awal mula pengungkapan kasus lain.

"Jadi dark cases atau kasus gelap ini harus diungkap dengan semaksimal mungkin."

"Tentu dimulai dari Nurhadi, kasus Nurhadinya dikuak."

"Tetapi juga kalau ada orang yang melindungi Nurhadi karena konon katanya pemain kelas berat," tandasnya.

 Bicara Dugaan Adanya Peran Orang Besar di Balik Kasus Nurhadi, Refly Harun: Kita Tak Tahu Siapa

Simak video berikut ini menit ke-10.10:

Orang Besar di Balik Kasus Nurhadi

Sebelumnya, dalam kesempatan itu Refly Harun menyinggung kekuatan orang 'besar' di balik buronnya Nurhadi dan sang menantu.

Ia pun menyinggung sederet dewan pengawas (Dewas) KPK yang sempat diragukan karena adanya undang-undang baru.

"Untungnya dewan pengawas yang ditunjuk adalah mereka-mereka yang punya track record baik," kata Refly.

Lantas, Refly menyebut semua tokoh yang kini duduk di Kursi Dewas.

Mulai dari Tumpak Hatorangan Panggabean, hingga Artidjo Alkostar.

"Ada di situ Tumpak Hatorangan Panggabean, ada Pak Harjono, ada Albertina Ho, kemudian ada juga Syamsuddin Haris," kata Refly.

"Ada juga yang paling penting adalah mantan hakim Mahkamah Agung yang paling legendaris, Artidjo Alkostar."

Dengan tertangkapnya Nurhadi, Refly menilai sinergi antara Dewas dan KPK terjalin dengan cukup baik.

"Jadi sinergi antara dewan pengawas dan KPK ini kelihatannya lumayan," imbuhnya.

 KPK Enggan Komentari soal Bambang Widjojanto Sebut Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi

Melanjutkan penjelasannya, ia lantas menyinggung nama ketua KPK, Firli Bahuri.

Menurut Refly, selama menjabat di KPK Firli belum menunjukkan kinerja yang baik dalam memberantas korupsi.

"Tapi bagaimanapun sosok Firli Bahuri yang lebih mengutamakan pencegahan dalam proses presentasinya di DPR, termasuk banyak dikritik," terang Refly.

"Tidak terlalu kuat untuk melakukan penindakan."

Dengan tertangkapnya Nurhadi, Refly mengaku berharap segala keraguan pada KPK bisa segera sirna.

"Tertangkapnya Nurhadi paling tidak untuk sementara membantah itu, mudah-mudahan," ucap Refly.

Lantas, Refly menyebut adanya peran 'orang besar' di balik kasus Nurhadi.

Pasalnya, selama buron mantan sekretaris MA itu hanya beredar di sekitar Jakarta.

Bahkan, Nurhadi juga dikabarkan sempat menukarkan sejumlah uang.

"Bahwa Nurhadi bisa ditangkap padahal seperti diberitakan tadi Nurhadi hanya beredar di Jakarta Selatan, sempat menukarkan uang," beber Refly.

"Dan kemudian diduga dilindungi orang besar. Kita tidak tahu siapa orang besar yang melindungi Nurhadi tersebut," tandasnya. (TribunWow.com)

Tags:
NurhadiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Refly HarunRezky Herbiyono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved