Breaking News:

Virus Corona

Jelaskan Arti PSBB Sebenarnya, Yurianto: Jangan Digiring Jadi Pembatasan Ekonomi Berskala Besar

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto memberikan penjelasan terkait maksud PSBB yang sebenarnya.

Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) dan Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di channel YouTube Refly Harun pada Jumat (5/6/2020). Yurianto memberikan penjelasan terkait maksud PSBB yang sebenarnya, tegaskan bukan pembatasan ekonomi. 

"Apakah kita harus panggil EO (Event Organizer) dari luar negeri? Jadi tidak ada pesimistik tetapi kita menyadari sepenuhnya bahwa kita belum punya pengalaman."

"Ini kan learning by doing, kan sebelumnya belum pernah ada bencana yang serupa," ungkapnya.

 Epidemiolog UI: Masyarakat Tingkat Rendah Dia Enggak Peduli Kena Covid-19, yang Penting Saya Makan

Kemudian, Yuri menegaskan bahwa bencana Covid-19 ini jauh berbeda dengan bencana-bencana lain yang sebelumnya sudah berulang kali terjadi di Indonesia, seperti gunung meletus hingga gempa bumi.

"Ini beda kalau kita misalnya dihadapkan dengan bencana gunung api misalnya, kita sudah memiliki pengalaman banyak tentang gunung api."

"Gempa setidak-tidaknya kita punya bekal untuk pernah menghadapi di berbagai tempat, banjir juga," jelas dia.

Yuri menambahkan, penanganan Covid-19 ini sudah sesuai dengan undang-undang.

"Tetapi terkait dengan Covid-19 ini baru pertama kali terjadi untuk kemudian kita kelola dengan struktur organisasi sesuai mandat undang-undang," ungkapnya.

(TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)

Tags:
Virus CoronaAchmad Yuriantopembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved