Virus Corona
Sebut Masyarakat Lebih Memilih 'New Normal' Dibanding PSBB, Bambang Soesatyo: Saya Yakin dan Percaya
Ketua MPR Bambang Soestyo menyinggung mengenai wacana penetapan tatanan normal baru di Indonesia.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua MPR Bambang Soestyo menyinggung mengenai wacana penetapan tatanan normal baru di Indonesia.
Bambang menyebutkan bahwa masyarakat saat ini akan lebih patuh dan memilih konsekuensi new normal atau pemulihan kehidupan.
Konsekuensi tersebut antara lain pemberlakuan protokol kesehatan dan pembatasan berkerumun maupun menjaga jarak aman demi mengurangi potensi penularan.
• Bahas Polemik New Normal, Hendri Satrio Singgung Kondisi Ekonomi: Kalau Gak Optimis Makin Terpuruk
Dilansir Kompas.com, Senin (1/6/2020), Bambang meyakini masyarakat yang telah merasakan berkurangnya kebebasan akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pasti akan lebih memilih pemulihan kehidupan.
Meskipun dengan begitu, masyarakat masih harus menjalankan aturan kesehatan karena pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia masih belum selesai.
Namun, Bambang menyebutkan bahwa masyarakat akan lebih nyaman bila kehidupan mereka dapat terus berjalan pada masa new normal daripada harus dikekang.
"Saya yakin dan percaya bahwa setelah sekian lama merasakan ketidaknyamanan karena pembatasan sosial, semua elemen masyarakat tentu lebih memilih konsekuensi pemulihan kehidupan yang berkelanjutan," tutur Bambang, Minggu (31/5/2020).
Ia kemudian menjelaskan bahwa pemulihan kehidupan tersebut berarti masyarakat bisa berkegiatan kembali pada sektornya masing-masing.
Termasuk di antaranya adalah kegiatan ibadah, jual beli, bidang pekerjaan dan pendidikan.
"Pemulihan kehidupan berarti karyawan bisa mulai bekerja lagi, beribadah di rumah-rumah ibadah, pasar aktif lagi sebagai titik temu penjual dan pembeli, hingga peluang bagi anak dan remaja kembali ke sekolah atau kampus," lanjutnya.
Meski nantinya telah menerapkan new normal, Bambang menekankan bahwa masyarakat masih perlu berhati-hati.
Pasalnya, potensi penularan Virus Corona gelombang kedua masih mengintai saat new normal tersebut diberlakukan.
Oleh sebab itu, diperlukan ketertiban dan kedisiplinan masyarakat untuk dapat terus menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-harinya.
"Siapa pun tidak boleh meremehkan potensi ancaman dari Covid-19, sehingga kepatuhan pada protokol kesehatan bersifat mutlak," ujar Bambang.
Sebagai contoh, Bambang menyebutkan mengenai Korea Selatan yang harus memberlakukan pembatasan sosial kembali.
Hal tersebut dicanangkan pemerintah Korea Selatan lantaran muculnya sejumlah kasus baru usai mereka memberlakukan new normal.
Pemerintah Korea Selatan kemudian bergerak dengan sigap untuk memutus potensi penyebaran dengan membatasi aktivitas masyarakat.
Maka dari itu, Bambang berharap agar tatanan normal baru yang rencananya akan diberlakukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya, politisi dari Partai Golkar tersebut sempat meminta agar pemerintah dengan seksama merumuskan aturan normal baru sesuai data faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memiliki basis data yang valid untuk menjadi dasar keluarnya kebijakan baru tersebut," kata Bambang.
Ia juga mengusulkan agar kebijakan new normal yang nantinya akan diterapkan tersebut dikaji lebih dalam dengan menggandeng pihak akademisi.
"Perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia, agar mencegah bertambahnya kasus Covid-19 dikarenakan sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas," singgung Bambang.
"Lakukan pemetaan data, sehingga data yang dikumpulkan dapat dengan tepat dan efektif digunakan untuk mengeluarkan kebijakan," tandasnya.
• Gelisah Respons Wacana Sekolah Buka di Era New Normal, Guru TK di Bekasi: Berisiko Tinggi
Wacana Skenario New Normal
Terkait wacana skenario new normal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku masih melakukan pengkajian.
Ia memastikan tidak akan ada pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam 2 minggu ke depan.
Airlangga juga menyebutkan bahwa nantinya akan ada penggolongan daerah sesuai kesiapan dan sisi etimologi yang telah diteliti.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebutkan wacana tatanan kebiasaan baru atau yang disebut new normal.
Tatanan baru tersebut berkaitan dengan perilaku masyarakat pasca pandemi Virus Corona yang akan berubah karena harus hidup berdampingan dengan virus tersebut.
Hal ini berdasarkan pernyataan badan kesehatan dunia atau WHO yang menyatakan adanya kemungkinan virus ini menjadi endemik atau tidak akan pernah hilang dari tengah masyarakat.
Namun sejumlah masyarakat menjadi khawatir akan implementasi wacana tersebut dalam bentuk pelonggaran PSBB, karena dikhawatirkan dapat meingkatkan persebaran virus d tengah masyarakat.
Dilansir Kompas.com, Senin (18/5/2020) Menko Perekonomian Airlangga angkat bicara terkait skenario new normal tersebut.
Ia menyatakan bahwa skenario tersebut masih dalam bentuk wacana dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Airlangga menyebutkan bahwa untuk mengatur kebijakan tersebut, masih memerlukan pengkajian lebih lanjut.
"Terkait dengan pengkajian yang dilakukan, (kami) masih melihat sektor maupun daerah. Tentu belum ada jadwal yang ditetapkan dan dalam 2 minggu ini tidak ada pelonggaran," terang Airlangga.
Menurut Airlangga, langkah selanjutnya akan ditentukan setelah seluruh kajian normal baru yang dilakukan 2 minggu ini terkumpul.
Nantinya, kesiapan skenario tersebut akan dibuat berdasarkan kapasitas kesehatan tiap daerah, kesiapan sektor publik, tingkat kedisiplinan masyarakat maupun respon publik terkait cara bekerja dan bersosialisasi di kondisi normal baru.
Kajian ini juga akan dibahas secara lebih mendetail dengan mempertimbangkan faktor kesiapan berbagai daerah dan kajian dari sisi etimologi.
Skenario ini nantinya juga akan memberikan golongan pada tiap - tiap daerah sesuai tingkat kesiapan di daerah tersebut.
Rencanya, akan ada 5 level yang disiapkan, yaitu level I krisis (daerah belum siap), level II parah, level III substansial, level IV moderat dan level V rendah.
"Nanti setelah teknis daerah dari segi kesehatan dan kesiapan (siap), baru nanti kami akan sampaikan tahapan-tahapan waktu yang tepat sesuai dengan protokol Covid-19. Yang ditegaskan, ini memerlukan kedisiplinan," terang Airlangga.
Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi yang mengisntruksikan jajarannya untuk membuat strategi khusus dalam realisasi skenario new normal.
Skenario ini dibuat sebagai upaya pemerintah untuk kembali menggerakkan perekonomian nasional setelah sempat melemah akibat terdampak pandemi Covid-19.
Menurut data yang didapatnya Airlangga menuturkan bahwa ada sekitar 55 persen atau 70 juta penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal sehingga merasakan imbas pandemi tersebut.
"Di perkotaan ada sekitar 30,5 juta, di pedesaan 40 juta. Keterbatasan pekerja informal ini dalam kaitannya untuk kehidupan keseharian. Oleh karena itu presiden minta dibuat strategi khusus agar kita bisa restart ekonomi," tandas Airlangga. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini merupakan olahan dari "Ketua MPR Minta Pemerintah Waspadai Gelombang Kedua Covid-19 Saat New Normal" dan "Ketua MPR Minta Penerapan "New Normal" Berbasis Data yang Valid"