Virus Corona
Rumuskan New Normal di Sekolah, Asisten Kementerian PPPA: Masuk 4 Jam Sehari Tanpa Jam Istirahat
Bidang pendidikan tengah bersiap untuk menyesuaikan dengan tatanan normal baru di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Mereka hanya dua kelas dulu untuk uji coba, termasuk menyiapkan siswa, guru, tenaga pendidik dengan new normal ini," kata Ciput.
Oleh karena itu, pihaknya juga telah mengusulkan mengenai jam masuk dan pulang yang diberlakukan berbeda antar kelas.
Tujuannya untuk mengurangi kerumunan saat akan memasuki atau keluar dari gerbang sekolah.
"Kalau di Indonesia saya pikir bisa disiasati dengan diberi jeda masuknya, satu jam. Jadi masuk dan pulang tidak bersamaan sehingga tidak bertumpuk saat keluar masuk gerbang," tandasnya.
• Persiapan Pemberlakuan New Normal di Indonesia, BUMN dan Sekolah Buat Skenario Baru
Sekolah Belum Siap
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti meminta pemerintah untuk tidak gegabah dalam menerapkan kehidupan new normal, terlebih untuk lingkup sekolah.
Terutama untuk pembukaan sekolah rencananya akan dilakukan pada fase ketiga new normal yakni pada 15 Juni 2020.
Menurutnya, sekolah dinilai masih belum siap untuk menjalankan new normal dalam waktu dekat.
Alasannya karena melihat risiko dan data kasus Corona di Indonesia yang masih tergolong tinggi.
Dilansir metrotvnews, Selasa (26/5/2020), Retno Listyarti kemudian mengungkapkan ada beberapa kendala yang akan dihadapi ketika memaksakan siswa untuk kembali ke sekolah.
Ia mempertanyakan bagaimana langkah yang bisa dilakukan sekolah untuk penerapan protokol kesehatan guna memperlakukan dan mengatur siswa yang sifatnya masih anak-anak
Dirinya kemudian menggambarkan kondisi kerumunan yang akan terjadi di sekolah, khususnya di kantin.
Retno juga menanyakan apakah siswa benar-benar bisa disiplin untuk melakukan physical distancing, termasuk menggunakan masker.
Menurutnya, hal itu tentunya akan sulit untuk dipantau dan dikendalikan.
Ia lantas menyinggung kasus yang terjadi pada orang dewasa, seperti yang diketahui masih banyak yang melanggar, apalagi untuk anak-anak.