Terkini Nasional
Buat Bayar Utang Pertamina dan PLN, Sri Mulyani Alokasikan Anggaran Rp 90,25 Triliun
Dari Rp 90,25 triliun tersebut, PLN dan Pertamina mendapatkan kompensasi dari pemerintah masing-masing Rp 28,25 triliun dan Rp 37,83 triliun.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Guna membayar utang PLN dan Pertamina, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan anggaran senilai Rp 90,25 triliun.
Suntikan anggaran tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan, pengalokasian anggaran ini akibat kebijakan pemerintah yang mengendalikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dalam beberapa tahun terakhir.
• Sri Mulyani Bebaskan PNS Kemenkeu Kerja dari Mana Saja sesudah Corona, Gaji dan Tunjangan Tetap
Pemberian kompensasi juga didasarkan pada hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (PEN).
"Oleh kebijakan di atas maka pemerintah memberikan kompensasi kepada PLN dan Pertamina."
"Rencananya dalam program PEN 2020, sebagian dari kompensasi yang sudah diaudit BPK akan dibayarkan pemerintah ke PLN dan Pertamina," jelas Askolani ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Sebagai rincian, dari Rp 90,25 triliun tersebut, PLN dan Pertamina mendapatkan kompensasi dari pemerintah masing-masing Rp 28,25 triliun dan Rp 37,83 triliun.
Ditambah lagi, keduanya di dalam APBN 2020 juga telah dianggarkan untuk mendapatkan kompensasi sebesar Rp 7,17 triliun.
Dengan pemberian kompensasi tersebut, harapannya kedua BUMN tersebut dapat melaksanakan tugasnya dalam penyediaan listrik dan BBM secara normal.
"Tujuannya agar kedua BUMN tersebut dapat melaksanakan tugasnya terkait hajat rakyat banyak dalam penyediaan listrik dan BBM tetap berjalan normal dan tidak terganggu untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di domestik," jelas Askolani.
• Disebut Sakit Hati karena Sering Kritik, Refly Harun Sindir Balik Buzzer: Dilayani, Habis Waktu
Sebelumnya, Sri Mulyani juga sempat menjelaskan, kompensasi yang diberikan kepada Pertamina dan PLN digelontorkan atas penundaan kenaikan tarif listrik dan harga minyak.
Seperti diketahui, keduanya memutuskan tidak menaikkan tarif BBM maupun tarif listrik di tengah pandemi Virus Corona.
"Untuk PLN akan mendapatkan kompensasi dari tarif listrik yang tidak naik selama lima tahun," jelas Sri Mulyani, Senin (19/5/2020).
"Sementara untuk Pertamina dapat dana kompensasi dari tidak adanya kenaikan harga BBM," ujar dia.
(Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Suntik Rp 90,25 Triliun untuk Bayar Utang Pertamina dan PLN"