Breaking News:

Virus Corona

Sri Mulyani Bebaskan PNS Kemenkeu Kerja dari Mana Saja sesudah Corona, Gaji dan Tunjangan Tetap

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membebaskan PNS kemenkeu kerja dari mana saja, setelah wabah Virus Corona berakhir.

Editor: Lailatun Niqmah
Youtube/Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan, Sri Mulyani setelah KTT LUar Biasa G20 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membebaskan PNS kemenkeu kerja dari mana saja, setelah wabah Virus Corona berakhir.

Sistem kerja ini hampir mirip dengan work from home (WFH), namun bisa dikerjakan di mana saja, tidak harus di rumah, sehingga dinamakan flexible working space (FWS).

Meski bisa kerja dari mana saja, Sri Mulyani menyebut gaji dan tunjangan yang diberikan kepada para PNS tersebut tetap, dan tidak dipotong.

Masih Fokus Tangani Covid-19, Menkeu Sri Mulyani Nyatakan Tak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru

"Keberadaan Covid-19 memberikan banyak pelajaran baru.

Kita dipaksa untuk berubah dan beradaptasi dengan cepat.

Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja ke depannya.

Yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir.

FWS bukanlah sesuatu yang bersifat hak, melainkan sebuah privilege yang diberikan agar kita dapat bekerja lebih produktif.

FWS memungkinkan kita untuk dapat bekerja dari mana saja.

Sudah siapkah Anda?," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram miliknya, Minggu (17/5/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meyakini, penerapan skema kerja FWS bisa meningkatkan kinerja PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksanaan FWS di Kemenkeu sebenarnya sudah berlaku sejak 6 Mei 2020.

FWS adalah pengaturan pola kerja pegawai yang memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu.

"Kita perlu mengambil momentum dari pengalaman saat Covid-19 untuk mendorong perubahan radikal di Kemenkeu."

"Kurangi jumlah ruang rapat dan manfaatkan teknologi seperti dilakukan saat WFH," tutur Sri Mulyani.

BPJS Naik di Tengah Corona, Sri Mulyani Pastikan Subsidi Kelas III: Tetap Menjaga Kelompok Rentan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sri MulyaniKemenkeuVirus CoronaWork From Home (WFH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved