Virus Corona
BPJS Naik di Tengah Corona, Sri Mulyani Pastikan Subsidi Kelas III: Tetap Menjaga Kelompok Rentan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan tetap memberikan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan tetap memberikan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dilansir TribunWow.com, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah memberikan subsidi iuran BPJS untuk peserta BPJS kelas III.
Pada kenyataannya memang seharusnya iuran BPJS kelas III adalah Rp 42 ribu.
Namun karena mendapatkan subsidi, Sri Mulyani memastikan bahwa peserta kelas III tetap tidak mengalami kenaikan pada tahun 2020.

• Sebut Kenaikkan BPJS Tak Pikirkan Rakyat, Refly Harun: Ironis, Barangkali Negara Tidak Mampu Lagi
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam acara Rosi yang tayang di kanal Youtube KompasTV, Kamis (14/5/2020).
"Orang miskin itu dibayar oleh pemerintah, yaitu mereka dibayar dengan iuran Rp 42 ribu karena memang itu tarif yang dianggap substantiable saat ini dengan kondisi keuangan BPJS," ujar Sri Mulyani.
"Makanya kalau orang miskin Rp 42 ribu tetapi sekarang adalah para peserta mandiri yang bukan penerima upah itu bayarnya 25.500," jelasnya.
Maka dari itu, Sri Mulyani memastikan besaran iruan BPJS untuk kelas III untuk tahun 2020 tetap sama yaitu sebesar Rp 25.500.
Sedangkan untuk kelas II dan I tidak mendapatkan subsidi lantaran memang dirasa mampu untuk membayar iurannya.
Bahkan menurut Sri Mulyani, jumlah iuran mandiri kelas II dan I lebih sedikit jika dibandingkan dengan yang dibayarkan oleh pekerja penerima upah.
"Jadi artinya yang PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) tetap sama, kemudian orang bilang 'Lho tapi kelas II dan I kan naik," ungkap Sri Mulyani.
"Jumlah kelas I dan II itu adalah orang-orang mampu."
"Dan mereka itu yang sama dengan atau bahkan lebih rendah dari kelas 1 kelas 2 yang dibayar oleh para pekerja penerima upah," sambungnya.
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Pengamat Intelijen: Salahkan Para Pembisiknya, Jangan Pojokkan Presiden
Lebih lanjut, Sri Mulyani memastikan dalam kebijakan kenaikan BPJS ini tetap mempertimbangkan masyarakat rentan.
Terlebih dalam kondisi ekonomi yang sedang jatuh di tengah pandemi Virus Corona.