Virus Corona
BPJS Naik di Tengah Corona, Sri Mulyani Pastikan Subsidi Kelas III: Tetap Menjaga Kelompok Rentan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan tetap memberikan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Meski begitu, dirinya menyebut pada tahun 2021 akan ada pengurangan subsidi untuk iruan BPJS kelas III.
Dengan begitu peserta kelas III kurang lebih akan membayar Rp 35.000 dan itu berlaku mulai tahun 2021.
"Jadi pemerintah tetap menjaga kelompok yang paling rentan," pungkasnya.
"Tapi yang para pekerja mandiri supaya meminta tidak naik tahun ini ya sudah tidak naik Rp 25.500,"
"Tetapi karena tarifnya harusnya 42 (ribu rupiah) ya bedanya itu dibayar oleh pemerintah," pungkasnya.
• Debatkan Kenaikan Iuran BPJS, Saleh Daulay Adu Mulut dengan KSP: Jangan Anggap Kami Orang Bodoh
Simak videonya mulai menit ke- 1.45
Wakil Ketua BPKN Ungkap Keluhan Warga
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak buka suara soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dilansir TribunWow.com, Rolas Sitinjak menyebut banyak warga yang mengaku tak sanggup membayar iuran BPJS.
Meskipun begitu, menurutnya warga memahami kenaikan iuran BPJS itu karena sadar bahwa berobat membutuhkan banyak biaya.
Hal itu disampaikan Rolas Sitinjak melalui kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/5/2020).
"Ketika terjadi kenaikan pertama kali, kami dari BPKN membuat survei-survei kecil yang random," ujar Rolas.
"Terus yang kedua juga ketika kenaikan ini, ketika pembatalan MA terjadi terus ketika sekarang presiden melakukan keputusan naik lagi kami juga melakukan survei kecil."
• BPJS Naik, Politisi PKS Ini Gamblang Sebut Pemerintah Tak Pahami Derita Warga: Ini Tuna Empati
Menurut Rolas, logika masyarakat menerima kenaikan iuran BPJS.
Namun, ia menyebut masyarakat tak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS.