Terkini Nasional
BPJS Naik, Politisi PKS Ini Gamblang Sebut Pemerintah Tak Pahami Derita Warga: Ini Tuna Empati
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Ansory Siregar mengaku menolak kebijakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Ansory Siregar mengaku menolak kebijakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dilansir TribunWow.com, Ansory Siregar mengatakan pemerintah begitu tega menaikkan iuran BPJS saat masyarakat tengah kesulitan akibat Virus Corona.
Bahkan, menurut dia pemerintah kini layaknya tuna empati karena seolah tak peduli keadaan warga.
Hal itu disampaikan melalui kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Jumat (15/5/2020).

• BPJS Naik, Pengamat Intelejen Salahkan Para Pembisik Jokowi: Seolah Pertontonkan Kelemahan Presiden
• Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Refly Harun Ungkit Lagi Proyek Pindah Ibu Kota: Hentikan Proyek Mercusuar
Pada kesempatan itu, Ansory langsung mengimbau pemerintah mencabut kebijakan kenaikan iuran BPJS.
Ia menyebut, pemerintah bersikap tak peka karena memaksa warga membayar mahal BPJS saat tengah kesulitan akibat wabah Virus Corona.
"Dengan munculnya Perpres Nomor 64 tahun 2020 ini, tadi saya bilang kan ditolak dan bahkan saya menginginkan segera dicabut," ucap Ansory.
"Kenapa? Yang pertama karena pemerintah tidak peka atau ada juga beberapa media itu bilang tuna empati, tidak melihat yang sedang diderita masyarakat," sambungnya.
Lantas, Ansory menyingung keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sempat membatalkan kenaikan iuran BPJS.
Hingga akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan Perpres dan menegaskan kenaikan iuran BPJS.
"Pemerintah cenderung tidak memberikan suri tauladan dalam penegakan hukum," terang Ansory.
• Kontroversi Iuran BPJS Naik, Istana Angkat Bicara: Tidak Ada Kenaikan Kelas III tapi Subsidi
Ia menilai, masyarakat begitu gembira mendengar keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS.
Namun, kegembiraan masyarakat seketika hilang ketika Jokowi mengumumkan langsung kenaikan iuran BPJS saat pandemi Virus Corona.
"Sudah jelas-jelas keputusan MA, dan masyarakat seluruh Indonesia dengan keputusan MA ini bergembira sekali," ujar Ansory.
"Tapi di tengah kegembiraan mereka ini muncul Perpres Nomor 54, mereka kembali sedih."