Terkini Nasional
Kontroversi Iuran BPJS Naik, Istana Angkat Bicara: Tidak Ada Kenaikan Kelas III tapi Subsidi
Kenaikan BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah menuai kontroversi berbagai pihak. Tenaga Ahli Utama KSP, Yenny Sucipto Beri klarifikasi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kenaikan BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah menuai kontroversi berbagai pihak.
Menjadi narasumber di acara Kompas Petang pada Kamis (15/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Yenny Sucipto lantas memberikan klarifikasi.
Yenny Sucipto menjelaskan bahwa perlu pemahaman lebih luas untuk memahami alasan mengapa pemerintah menaikkan iuran BPJS.
• Reaksi Berbeda Ridwan Kamil sampai Ganjar Pranowo soal BPJS Naik, Soroti Corona dan Nasihati Jokowi
"Saya sampaikan seperti apa yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah sebelumnya bahwa ini untuk menjamin keberlanjutan operasional dari BPJS."
"Tapi perlu pemahaman secara utuh di dalam menguliti mengenai persoalan Perpres nomor 64 tahun 2020 ini," ujar Yenny.
Yenny menjelaskan bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk mempebaiki semua aspek BPJS, skema hingga cakupan pelayanan
"Iya kan bicara soal perbaikan ekosistem dalam memperbaiki kepersertaan, skema, cakupan pelayanan, dan tetap memperhatikan kemampuan rakyat," lanjutnya.
Saat ditanya mengapa kenaikan BPJS dilakukan saat pandemi terjadi, Yenny kembali lagi menegaskan bahwa perlu adanya pemahaman luas.
"Haruskah keputusan menaikkan BPJS di tengah pandemi Virus Corona yang masih dihadapi oleh masyarakat?"
"Dampaknya beragam ada PHK, ada potongan gaji tapi ditambah lagi dengan kenaikan iuran BPJS ini," tanya presenter.
"Nah ini yang saya maksud bahwa harus memakai pemahaman secara utuh, karena di dalam paradigma Perpres ini kan ada empat aspek di dalamnya," jawab Yenni.
• Debatkan Kenaikan Iuran BPJS, Saleh Daulay Adu Mulut dengan KSP: Jangan Anggap Kami Orang Bodoh
Yenni menjelaskan kenaikan iuran BPJS untuk meningkatkan layanan.
"Pertama yaitu bicara soal berdasar pertimbangan putusan MA itu sendiri yang tadi saya sampaikan adalah soal paradigma yaitu bicara soal layanan tepat waktu dan berkualitas."
"Bicara soal negara memiliki fiskal face dan bicara soal keadilan sosial," jelasnya.
Selain itu kenaikan itu didasari agar masyarakat mendapatkan kebutuhan dasar yang layak.