Terkini Nasional
Mengaku Di-Banned oleh Sebuah Televisi, Refly Harun: 2 Tahun Lebih Tak Pernah Diundang Lagi
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku merasa di-banned oleh salah satu media atau televisi di Indonesia.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Hal ini disampaikannya dalam kanal Youtube Refly Harun, Senin (25/5/2020).
"Saya ingin membahas satu hal ketika saya berhenti dari BUMN," ujar Refly Harun.
"Banyak spekulasi yang berkembang, tapi saya tidak ingin menanggapi itu," jelasnya.
• Refly Harun Soroti Segala Aspek Kepemimpinan Jokowi, Sebut Pemerintah Tak Punya Banyak Waktu
Refly Harun mencoba untuk menyikapi dengan bijak permasalahan yang ia hadapi, termasuk soal pencopotan tersebut.
Menurutnya, tidak ada suatu jabatan yang abadi.
"Yang namanya jabatan kita dapatkan, tapi bisa juga harus dilepaskan," kata Refly Harun.
"Baik karena sudah berakhir atau kita dipandang sudah tidak bisa lagi menduduki jabatan itu," lanjut dia.
"Jadi sejak awal saya sudah katakan, kita tidak boleh menikmati jabatan," ungkap Refly.
"Jangan takut menjabat, tapi jangan takut pula kehilangan jabatan," pesannya.
Refly Harun lantas menegaskan bahwa sikap kritisnya tidak ada hubungannya dengan kasus pencopotannya tersebut.
Dirinya justru mempunyai anggapan lain yang berbeda.
Yakni bisa saja alasan pencopotannya dari BUMN lantaran buntut sikap kritis yang ditunjukkan terhadap pemerintah.
• Refly Harun dan Ekonom INDEF Sindir Pemerintah soal Bansos Corona: Padahal Pemilu Masih 2024
"Ketika pilihan saya untuk tetap kritis dengan pemerintahan saat ini, saya tahu betul cepat atau lambat pasti akan diganti," jelas Refly Harun.