Terkini Nasional
Mengaku Di-Banned oleh Sebuah Televisi, Refly Harun: 2 Tahun Lebih Tak Pernah Diundang Lagi
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku merasa di-banned oleh salah satu media atau televisi di Indonesia.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Namun ia tidak menyebutkan media yang dimaksud.
"Ada satu media, satu televisi yang dua tahun lebih tidak pernah mengundang saya lagi," akunya.
"Saya menganggap ya mungkin media itu marah atau membanding saya," kata Refly.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang biasa.
Refly Harun mengaku hanya pasrah karena tidak bisa menuntut ataupun mempermasalahkan.
Dirinya menyadari bahwa memang semua keputusan untuk mengundang atau tidak seorang narasumber ada di pihak media itu sendiri.
"Tetapi kan saya bukan pejabat publik, sehingga saya tidak bisa menuntut hak jawab, ya terserah mereka," jelasnya.
"Karena mereka punya kewenangan sepenuhnya untuk mengundang dan tidak menghadirkan narasumber," pungkasnya.
• Abaikan Sikap Masyarakat, Dokter Tirta Sebut Nakes Sudah Surati Keluarga soal Kemungkinan Terburuk
Simak videonya mulai menit ke- 3.16
Alasan Kritis Terhadap Pemerintah
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan alasan dirinya kerap melancarkan kritik terhadap pemerintahan.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menolak anggapan bahwa sikap kritisnya merupakan bentuk penolakan atas dicopotnya dari BUMN.
Seperti yang diketahui, Refly Harun belum lama ini dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo I.
Refly Harun mengaku bahwa sebenarnya tidak ingin terlalu mempermasalahkan pencopotan dirinya.
Meskipun ia menyadari banyak spekulasi yang kemudian muncul pasca pencopotan Refly Harun oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.