Breaking News:

Virus Corona

Awal Mula Surat Bebas Corona Palsu di Pelabuhan Gilimanuk, Petugas Ungkap Perbedaan dengan yang Asli

Kabiro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI HM Nazar mengecam tindak jual-beli surat keterangan palsu bebas Virus Corona.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Bali
(Ilustrasi) Suasana bongkar muatan KMP di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Bali, Sabtu (25/7/2015) silam. 

"Kemarin kita mendapatkan infromasi bahwa ada memang proses praktik jual beli dari surat sehat untuk penyeberangan ke Pulau Jawa dari Bali," ujar I Gusti Putu Agung.

"Surat sehat ini berkop salah satu Puskesmas di Denpasar yang pertama, yang kedua surat sehat tersebut berkop dari dokter praktik mandiri," jelasnya.

Menurutnya, setelah mengaku ada kecurigaan dan dilakukan penelusuran, ternyata surat tersebut benar ilegal.

Dijelaskan oleh I Gusti Putu Agung, surat sehat palsu itu mempunyai perbedaan data registrasi di puskesmas yang tertera.

"Berdasarkan kroscek kami dari puskesmas di Denpasar, bahwa surat yang beredar di Pelabuhan Gilimanuk tersebut itu memang palsu," ungkapnya.

"Dibuktikan dengan nama yang ditemukan di Pelabuhan Gilimanuk di dalam surat tersebut berbeda dengan registrasi di Puskesmas yang ada di Denpasar," imbuhnya.

 WHO Peringatkan Virus Corona Tak akan Pernah Hilang Layaknya HIV: Kita Bersikap Realistis

Sementara itu untuk pelaku, sudah diserahkan oleh pihak keamanan kepada Polsek Gilimanuk dan Polres Jembrana untuk ditangani lebih lanjut.

"Terkait pelaku sebagaimana yang sudah saya koordinasikan dengan bapak-bapak di pihak keamanan tentunya sudah ditangani oleh pihak Polsek Gilimanuk dan Polres Jembrana," akunya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terkuak Jual Beli Surat Bebas Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk, Dishub Jatim: Krining Kian Sulit

Tags:
Virus CoronaGilimanukCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved