Virus Corona
Awal Mula Surat Bebas Corona Palsu di Pelabuhan Gilimanuk, Petugas Ungkap Perbedaan dengan yang Asli
Kabiro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI HM Nazar mengecam tindak jual-beli surat keterangan palsu bebas Virus Corona.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Nazar menyebutkan untuk mendapat surat keterangan sebetulnya tidak perlu mengeluarkan biaya.
Biaya yang mungkin perlu dikeluarkan hanya untuk tes Virus Corona.
"Dia kalau sudah terdaftar sebagai pasien, dia tidak memerlukan biaya tambahan," papar Nazar.
"Kecuali ini adalah surat keterangan plus. Plusnya itu adalah asesmen laboratorium, apakah itu rapid test, swab, sampai dengan PCR," lanjutnya.
Biaya tes itu sendiri dikeluarkan oleh institusi kesehatan yang menyelenggarakan.
"Itu tentu ada biaya tambahan sesuai dengan institusi atau fasilitas kesehatan yang mengeluarkan," jelas dia.
"Bukan biaya suratnya," tambah Nazar.
• Enggan Tunjukkan Surat Tugas, Pengendara Mobil Ini Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PSBB
Lihat videonya mulai menit 4.30:
Praktik Jual Beli Surat Sehat Corona di Gilimanuk
Praktik jual beli surat keterangan sehat terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Dilansir TribunWow.com, jual beli surat sehat tersebut dilakukan untuk memudahkan penyeberangan dari Pulau Bali ke Pulau Jawa, menyusul adanya larangan mudik di tengah pandemi Virus Corona.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Putu Agung Arisantha dalam tayangan Youtube Official iNews, Jumat (15/5/2020).
Berdasarkan tayangan tersebut tertera surat sehat palsu tersebut dihargai sekitar Rp 70.000 yang diperjual belikan di media sosial.

• Ngaku Bosan, 10 Pasien Corona di Ternate Kabur dari Karantina: Mereka Merasa Sehat Tanpa Gejala
I Gusti Putu Agung mengungkapkan surat sehat itu mempunyai kop atas nama Puskesmas di Denpasar.