Terkini Nasional
Bantah Pihak KSP soal Kenaikan BPJS, Anggota DPR Saleh Daulay: Jangan Anggap Kami Orang Bodoh
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay memberikan bantahan keras kepada Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Yenny Sucipto.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
"Pemerintah ini mengabaikan dua pilar demokrasi kita, yaitu DPR dan Mahkamah Agung," ujar Saleh Daulay.
"Mengapa? Karena DPR itu kan sebetulnya lembaga legislatif itu berkali-kali kita rapat, rapat gabungan bahkan pernah rapat gabungan yang dipimpin oleh ketua DPR, semuanya menyatakan ini jangan dinaikin dulu, tidak tepat waktunya dinaikin," jelasnya.
"Itu diabaikan, kan buktinya naik," tegasnya.
"Kemudian yang kedua, pemerintah itu mengabaikan juga putusan Mahkamah Agung."
"Mahkamah Agung kan sudah memutuskan Perpres 75 Tahun 2019 itu ya dibatalkan, tetapi sekarang pemerintah buat Perpres baru Perpres 64 Tahun 2020 di mana isinya adalah kenaikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saleh Daulay menyimpulkan bahwa pemrintah memang sedang dalam kondisi ekonomi yang genting, ditambah lagi dengan keuangan BPJS yang mengalami defisit.
Meski begitu, hal itu menurutnya tidak bisa dijadikan alasan untuk menaikan iuran BPJS.
Menurutnya, masalahan yang dihadapi oleh BPJS harus diselesaikan dengan cara yang bijak oleh pemerintah itu sendiri bukan malah membebankan pada masyarakat.
Terlebih pelayanan kesehatan itu sudah menjadi suatu hak bagi warga masyarakat
• Iuran BPJS Naik, Refly Harun Nilai Ada 2 Kesalahan: Rugi Tidak Apa-apa yang Penting Jangan Foya-foya
"Jadi saya merasa bahwa pemerintah tentu kesulitan untuk mencari anggaran untuk pembiayaan BPJS ini," sebut Saleh Daulay.
"Tetapi perlu diketahui, bahwa menurut UUD 1945, khususnya Pasal 28 A itu dijelaskan bahwa setiap warga negara itu berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan."
"Jadi kalau pemerintah mengatakan ini untuk menjaga keberlangsungan ya itu urusannya pemerintah, tapi kan tidak mesti rakyat yang harus membiayainya," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)