Breaking News:

Terkini Nasional

Bantah Pihak KSP soal Kenaikan BPJS, Anggota DPR Saleh Daulay: Jangan Anggap Kami Orang Bodoh

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay memberikan bantahan keras kepada Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Yenny Sucipto.

YouTube/KompasTV
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Yenny Sucipto (kiri) dan Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay (tengah) dalam acara Kompas Petang, Kamis (14/5/2020). 

Lebih lanjut, Saleh Daulay merasa geram lantaran seakan-akan mau dibodohi oleh pemerintah dengan penjelasannya.

Ia kemudian menyebut bahwa kenaikan BPJS akan memberatkan beban masyarakat karena di satu sisi sedang mengalami keterpurukan, khususnya dari segi ekonomi.

"Jangan anggap kami orang bodoh juga menghitung-hitung ini," kata Saleh.

"Coba bayangkan kalau Anda datang di dapil saya, akan saya tunjukin bagaimana orang susah di sana."

"Masyarakat sekarang sedang menjerit, menangis di sana," pungkasnya.

Sebut Kenaikkan BPJS Tak Pikirkan Rakyat, Refly Harun: Ironis, Barangkali Negara Tidak Mampu Lagi

Simak videonya mulai menit ke- 9.20

Pemerintah Abaikan 2 Pilar Demokrasi, DPR dan MA

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay memberikan penolakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube KompasTV, Kamis (14/5/2020), Saleh Daulay menilai keputusan menaikan BPJS dilakukan pada waktu yang tidak tepat.

Bahkan Saleh Daulay menyebut pemerintah mengabaikan dua pilar demokrasi dalam mengambil keputusan tersebut.

Pemerintah dianggap mengabaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemegang kekuasaan kehakiman tertinggi, Mahkamah Agung (MA).

Dirinya menjelaskan semua anggota DPR menyatakan tidak setuju dengan kenaikan BPJS di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang jatuh akibat pandemi Virus Corona.

DPR lantas meminta untuk bisa ditunda sampai tahun depan atau setidaknya menunggu pandemi mereda.

Bahkan dari MA sudah membatalkan Perpres No 75 Tahun 2019 tentang kenaikan BPJS yang mulanya hendak dilakukan pada awal tahun ini.

Namun pada kenyataannya, pemerintah justru membuat Perpres baru untuk tetap menaikan BPJS.

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tuai Kritik, Pemerintah Tak Masalah bila Warga Menggugat

Halaman
123
Tags:
Saleh DaulayKantor Staf Presiden (KSP)BPJSJokowiVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved