Breaking News:

Jasad ABK Dibuang ke Laut

Terungkap Jumlah Upah ABK Kapal China, Ternyata Hanya Dibayar Seperenam dari Gaji yang Dijanjikan

Pengacara Margono Surya dan partner mengungkapkan jumlah upah yang diterima anak buah kapal (ABK) dari Kapal Long Xing 629 yang sempat viral.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KompasTV
Perwakilan Pengacara Margono Surya dan partner, membeberkan jumlah gaji ABK yang diduga mengalami pelanggaran HAM oleh perusahaan pemilik Kapal Long Xing 629. 

Bareskrim Polri saat ini telah membentuak satuan tugas khusus untuk tindak pidana perdagangan orang guna menyelidiki kasus yang menewaskan 4 orang ABK kapal tersebut.

Kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut terkuak setelah adanya pengakuan dari seorang ABK yang berhasil kabur saat kapal berlabuh di Korea Selatan.

Berita ini menjadi viral di Korea Selatan dan terungkap di Indonesia setelah diberitakan oleh Youtuber Jang Hansol.

Menurut penuturan korban, para ABK asal Indonesia diwajibkan bekerja selama 18 jam perharinya dan hanya beristirahat selama enam jam dengan makanan dan minuman yang tidak wajar.

Mereka juga tidak mendapatkan perawatan saat sakit karena kapal enggan berlabuh ke daratan untuk memeriksakan ABK yang sakit.

Diketahui kapal yang seharusnya menangkap ikan Tuna tersebut ternyata melakukan penangkapan hiu secara ilegal, sehingga mereka takut berurusan dengan petugas bila berlabuh.

Saat ini, 14 ABK asal Indonesia yang diduga mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Kapal Long Xing 629 tersebut telah berhasil dipulangkan.

Mereka ditampung di safe house dan akan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com/Via)

Tags:
Jasad ABK Dibuang ke LautAnak Buah Kapal (ABK)ChinaKapal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved