Jasad ABK Dibuang ke Laut
Terungkap Jumlah Upah ABK Kapal China, Ternyata Hanya Dibayar Seperenam dari Gaji yang Dijanjikan
Pengacara Margono Surya dan partner mengungkapkan jumlah upah yang diterima anak buah kapal (ABK) dari Kapal Long Xing 629 yang sempat viral.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Lalu ada lagi sanksi 1600 US dolar kalau tiba-tiba almarhum berhenti," terang David.
"Lalu kalau almarhum pindah kapal kena lagi sanksi 5000 US dolar," lanjutnya.
Meskipun surat perjanjian kerja tersebut sudah disetujui oleh almarhum, namun David menyatakan bahwa hukum akan tetap dapat berjalan karena ada dugaan perdagangan orang dalam kasus ini.
"Jadi jelas ini penyalahgunaan posisi rentan dalam perdagangan orang, dan persetujuan dari almarhum tidak menghilangkan tindak pidana perdagangan orang ini," pungkasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Perusahaan Penyalur Dilaporkan
Perusahaan penyalur yang diduga mengirimkan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ke kapal China Long Xing 629 dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2020).
Pelapor adalah pengacara dari Margono Surya dan partner yang mengadukan PT L, sebagai perusahaan penyalur ABK tersebut.
Menurutnya, ada masalah perjanjian kerja dari satu di antara ABK yang tewas, Effendi Pasaribu dengan PT L.
David juga telah menghubungi kantor pengacara Korea Selatan dan sudah mengantongi bukti berupa surat perjanjian kerja satu di antara ABK yang tewas.
"Komunikasi saya dengan law firm di Korea (Selatan) juga melalui email, lalu ada perjanjian kerja laut dari almarhum Effendi Pasaribu," kata David.
Namun David masih belum mendapatkan bukti perjanjian kerja dari 3 ABK yang telah meninggal lainnya.
"Dan untuk ketiga almarhum yang lainnya, saya belum mendapatkan perjanjian kerja lautnya, jadi saya belum bisa menjawab apakah mereka dari satu agensi yang sama atau bukan," tutur David.
• Sempat Viral Jasad Rekannya Dibuang ke Laut, 14 ABK Kapal China Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Meskipun begitu, ia meyakini bahwa pihak Bareskrim Polri akan tetap melakukan pengusutan terhadap kasus yang viral hingga luar negeri tersebut.
"Tapi saya yakin tim satgas TPPO akan melakukan penyelidikan dan penyidikan ini dengan seksama," tandasnya.