Breaking News:

Terkini Nasional

Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?

Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kini masih berlanjut.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan seusai dilantik Presiden Joko Widodo 

Kemudian dalam video tersebut Said Didu menyebutkan nama Luhut.

Said Didu menuturkan Luhut meminta pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar tidak menggunakan dana pemindahan ibu kota negara baru.

Said Didu menyebutkan pemikiran Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanyalah berisi uang dalam video yang diunggah di kanal YouTubenya.

Hingga membuat Sri Mulyani memutuskan untuk menambah hutang negara.

Dalam video itu, Said Didu mengungkapkan isi kepala Luhut hanyalah uang.

Terlebih ia mengatakan memang karakteristik seorang Luhut berorientasi pada pemasukan.

Bahkan Said Didu menjelaskan tidak pernah melihat secara jelas bagaimana Luhut ingin membangun Indonesia.

"Kalau Luhut 'kan kita sudah tahulah," terang Said Didu dikutip dari wartakotalive.com.

"Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang."

"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang," lanjutnya.

Perkataan Said Didu tersebut membuat Luhut geram dan meminta ucapan maaf.

Mulanya, Luhut memberikan waktu pada Said Didu agar memberikan permohonan maaf selama 2x24 jam.

Said Didu kemudian mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Luhut.

Dilansir Kompas.com, Said Didu telah menyurati Luhut, pada Selasa (7/4/2020) lalu.

Namun menurut Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, surat tersebut tidak berisi permohonan maaf. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Said Didu Didukung Sederet Pengacara Top Ini, Siapa Saja Advokat yang Bela Luhut Panjaitan?

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Said DiduLuhut Binsar PandjaitanUU ITEKasus Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved