Terkini Nasional
Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?
Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kini masih berlanjut.
Editor: Lailatun Niqmah
4. Abdul Rohim, SH. MH.
5. Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.
6. Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.
7. Dindin S. Maolani, SH.
8. Hotman Sinambela, SH, MH
9. MH. Helvis, Letkol CPM (P) Dr. Drs. S.sos. SH. MH.
10. Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH.
11. Munarman, SH
12. Sophyan Kasim, SH. MH.
13. Teuku Nasrullah, SH. MH.
14. Tezar Yudhistira, SH. MH.
15. Toni Butar-Butar, SH
16. Letjen TNI (P) Yayat Sudraja, dan 200 advokat dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia.
• Bukan Permintaan Maaf, Ini Isi Surat Klarifikasi Said Didu pada Luhut setelah Diancam Dilaporkan
Kubu Luhut
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi beberapa waktu lalu mengatakan, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.