Virus Corona
Kasus Jenazah Corona Ditolak Warga di Semarang, Pemda Kini Siapkan TPU Khusus: Mungkin Miskomunikasi
Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kini menyiapkan lahan khusus pemakaman untuk jenazah Covid-19.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kami memang berharap agar tidak ada pemakaman yang secara khusus untuk Covid, karena hakikatnya sama semua bisa dimakamkan di TPU," lanjut dia.
"TPU untuk Kota Ungaran dan Ambarawa itu bisa digunakan untuk siapa saja, termasuk pasien Covid," jelas Gunawan.
Ia menyebutkan warga yang ingin keluarganya dimakamkan di TPU tersebut tidak harus memiliki KTP setempat.
Gunawan kemudian mengungkapkan alasan lokasi tersebut dipilih untuk menjadi TPU.
"Tentunya itu memakai aset kita, masyarakat kita sosialisasikan bisa menerima," paparnya.
Menurut dia, masyarakat setempat telah memahami sosialisasi yang disampaikan pemerintah tentang prosedur pemakaman jenazah pasien Virus Corona.
Gunawan menegaskan tidak perlu membeda-bedakan orang yang meninggal akibat penyakit dengan orang biasa.
Bagi dia, yang terpenting adalah prosedur pemakaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugasa pemakaman harus mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan sarung tangan, masker, pelindung sepatu, dan pelindung wajah.
• Seorang Petugas Beberkan Prosedur Penanganan Jenazah Covid-19: Petinya Dilem, setelah Itu Kita Paku
Lihat videonya mulai menit 12:30
Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polda Jawa Tengah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penolakan jenazah perawat yang meninggal dunia akibat Virus Corona (Covid-19).
Sebelumnya penolakan warga sempat terjadi pada Kamis (9/4/2020) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Kabupaten Semarang.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV, polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka yang diduga memprovokasi warga agar menolak jenazah.
• Bus Jakarta-Semarang Nekat Bawa Pemudik Gelap saat Wabah Corona, Polisi: Cek di Bagasi Ada 6 Koper