Virus Corona
Kasus Jenazah Corona Ditolak Warga di Semarang, Pemda Kini Siapkan TPU Khusus: Mungkin Miskomunikasi
Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kini menyiapkan lahan khusus pemakaman untuk jenazah Covid-19.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sekretariat Daerah Gunawan Wibisono menyebutkan Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kini menyiapkan lahan khusus pemakaman untuk jenazah Covid-19.
Keputusan tersebut berdasarkan kasus penolakan jenazah seorang perawat yang meninggal dunia akibat Virus Corona.
Kasus tersebut berujung penetapan tiga orang tersangka yang diduga sebagai provokator warga untuk menolak jenazah korban.

• Sopir Ambulans Tidak Jujur, Pemulasaran Jenazah Corona di Garut Akhirnya Dilakukan di Pinggir Jalan
Dilansir TribunWow.com, pemda setempat kini menyiapkan TPU di lahan khusus.
Awalnya, Gunawan Wibisono mengungkapkan pendapatnya tentang kasus tersebut.
"Sebenarnya kita semua juga tidak berharap itu terjadi hanya karena masalah mungkin miskomunikasi aja, mispersepsi," kata Gunawan Wibisono, melalui Kompas TV, Senin (4/5/2020).
"Waktu memang demikian cepat, sudah siang dan harus segera dilakukan langkah pemakaman," lanjutnya.
Ia menyayangkan peristiwa tersebut harus terjadi dan menjadi viral diperbincangkan.
"Setelah kejadian itu, Pemerintah Kabupaten Semarang melakukan sosialisasi ke pemakaman umum," ungkap Gunawan.
Gunawan menyebutkan pemda setempat sudah menyiapkan TPU yang dapat digunakan untuk memakamkan jenazah pasien Corona.
"Itu sebenarnya untuk cadangan akhir, yaitu ada di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat seluas kurang lebih 3 hektar," jelas dia.
"Kami siapkan tempat pemakaman umum di Ungaran, sekaligus untuk pelayanan di Kota Ungaran," lanjut Gunawan.
"Juga kami menyiapkan di Ambarawa kurang lebih 3000 meter persegi. Itu cakupan Kecamatan Ambarawa," tambahnya.
Gunawan menegaskan TPU tersebut dapat digunakan oleh siapa saja dan tidak terkhusus jenazah pasien Virus Corona.
"Pemakaman ini kita sediakan untuk pemakaman umum kota," terang Gunawan.
• Jenazah Perawat Corona Ditolak di TPU Semarang, 3 Tokoh Masyarakat Ditetapkan Tersangka Provokator